Makassar, Merata.Net – Malang nasib Atlet peraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, Krisda Putri Aprilia. Ia tak kunjung mendapat bonus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Atlet Cabang Olahraga (Cabor) Karate ini sebelumnya dijanjikan bonus Rp200 Juta bagi peraih medali emas oleh Pemprov Sulsel. Sayangnya hingga perhelatan itu selesai belum juga cair.
Peraih medali emas di Sea Games 2019 ini menceritakan bahwa bonus itu rupanya ada pajak yang harus dikeluarkan. Hanya saja, pihak Pemprov masih berkelit persoalan itu dan tidak mau menanggung.
“Sebenarnya untuk bonus saat ini belum diterima, cuma akan ada pemotongan pajak untuk penerima bonus tersebut,” ungkap Krisda, Kamis (17/02/2022).
Kekecewaan itu bertambah setelah dirinya mengetahui beberapa provinsi lebih dulu mencairkan bonus para atletnya. Bahkan, menanggung pajak yang ditetapkan.
“Sudah dijelaskan kalau pemotongan pajak atas penghargaan tersebut akan ditanggung oleh pemerintah sehingga bonus dapat dikecualikan dari pemotongan pajak,” jelasnya.
“Mohon sekiranya agar dipertimbangkan, provinsi lainnya seperti DKI, Jabar dan lain-lain pajaknya ditanggung pemprov masing-masing,” tambah Krisda.
Ia pun berharap Pemprov Sulsel bisa segera menyelesaikan persoalan ini. Sehingga, bonus yang dijanjikan bisa cair.
“Karena ini bukan cuma satu atau dua orang saja, atlet dari cabor lain juga sudah angkat bicara masalah perpotongan pajak yang ditanggung sama atlet sendiri,” harapnya. (Gun)