Home / Pemerintahan

Selasa, 11 Januari 2022 12:15- WIB

Ada Potensi Biaya Pembebasan Lahan Makassar New Port Membengkak

Makassar New Port. Foto/dok/Pelindo

Makassar New Port. Foto/dok/Pelindo

MAKASSAR, MERATA.NET – Ada potensi pembengkakan biaya pembebasan lahan Makassar New Port (MNP) di Kecamatan Tallo. Demikian dilaporkan oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar.

Disampaikan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, hal ini lantaran adanya rencana penambahan pembebasan kelebihan lahan milik warga. Di mana sebelumnya tak masuk dalam perhitungan.

Sehingga, juga ada potensi revisi. Dari luasan lahan 1,8 hektare yang sebelumnya sudah di tentukan.

“Di lapangan ternyata ada warga yang lahannya hanya sebagian terkena. Sehingga itu nanti kalau terkena sisanya tidak lagi berfungsi dengan baik (lahan tak produktif) atau tidak ada manfaat dominan. Kami pemkot (bicarakan) ini harus jadi pertimbangan bagi Pelindo untuk masuk bagian pembebasan,” bebernya, Selasa (11/01/2022).

Baca Juga  Mobil Terbakar di Fly Over Ternyata Pete-pete

Hal ini telah sesuai dengan Pasal 35 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Akhmad mengatakan penggantian tersebut sesuai regulasi adalah di bawah 100 meter.

Meski demikian lewat rapat bersama 30 Desember lalu pihaknya telah meminta agar penggantian tetap dilakukan kendati lahan-lahan yang terkena di atas 100 meter. Hal ini untuk menghindari permasalahan sosial dengan masyarakat ke depannya.

Baca Juga  Gojek Bersama Bank Sulselbar Berkolaborasi Menjaga Keberlangsungan UMKM di Kota Makassar

“Kalau ini jadi, maka ada pembengkakan jumlah anggaran dan Pelindo sudah nyatakan siap,” tambah Akhmad Namsum.

Sementara itu tercatat ada sebanyak 142 lahan yang akan dibebaskan. Hanya saja, dirinya belum merincikan lahan-lahan yang bermasalah.

Sementara itu, ia mengatakan dari hasil tinjauan tim apresial, total Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di sana berada di kisaran 3-6 juta per meter. “Tinggi sekali (nilai jual), jadi bukan ganti rugi, tetapi ganti untung. Sekarang sudah berlangsung (proses ganti rugi),” tutupnya. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPC PPP Makassar Sowan ke Wali Kota dan Tokoh Ulama, Apa Saja Dibahas?

Pemerintahan

PJ Sekda Makassar Hadiri Pembukaan Porpamnas VIII Perpamsi Harap 1.111 Peserta Semangat dan Junjung Sportivitas

Pemerintahan

Rakorsus Pemkot Makassar 2024, Diskominfo Siapkan Inovasi Support OPD Lainnya

Pemerintahan

Makassar Tuan Rumah Indonesia Youth Summit 2024

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Gelar Ceria Ramadan Bersama Andalan, Beragam Lomba Terbuka untuk Masyarakat

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Serahkan SK Kenaikan Jabatan Fungsional 856 PNS

Ekonomi

Bapenda Sulsel Memberi Diskon Pajak Kendaraan bermotor dan Pembebasan BBN II Hingga Akhir Tahun 2021 di Sulsel

Pemerintahan

World Cleanup Day 2025: Kerja Bakti Massal di Makassar