Home / Pemerintahan

Selasa, 11 Januari 2022 12:15- WIB

Ada Potensi Biaya Pembebasan Lahan Makassar New Port Membengkak

Makassar New Port. Foto/dok/Pelindo

Makassar New Port. Foto/dok/Pelindo

MAKASSAR, MERATA.NET – Ada potensi pembengkakan biaya pembebasan lahan Makassar New Port (MNP) di Kecamatan Tallo. Demikian dilaporkan oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar.

Disampaikan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, hal ini lantaran adanya rencana penambahan pembebasan kelebihan lahan milik warga. Di mana sebelumnya tak masuk dalam perhitungan.

Sehingga, juga ada potensi revisi. Dari luasan lahan 1,8 hektare yang sebelumnya sudah di tentukan.

“Di lapangan ternyata ada warga yang lahannya hanya sebagian terkena. Sehingga itu nanti kalau terkena sisanya tidak lagi berfungsi dengan baik (lahan tak produktif) atau tidak ada manfaat dominan. Kami pemkot (bicarakan) ini harus jadi pertimbangan bagi Pelindo untuk masuk bagian pembebasan,” bebernya, Selasa (11/01/2022).

Baca Juga  Kalla Grup dan Pemkot Makassar Berkolaborasi Sukseskan Kalla Youth Fest 2021

Hal ini telah sesuai dengan Pasal 35 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Akhmad mengatakan penggantian tersebut sesuai regulasi adalah di bawah 100 meter.

Meski demikian lewat rapat bersama 30 Desember lalu pihaknya telah meminta agar penggantian tetap dilakukan kendati lahan-lahan yang terkena di atas 100 meter. Hal ini untuk menghindari permasalahan sosial dengan masyarakat ke depannya.

Baca Juga  Dinas PU Makassar Target Pengerjaan Beton Jalan Metro Tanjung Bunga Rampung Desember

“Kalau ini jadi, maka ada pembengkakan jumlah anggaran dan Pelindo sudah nyatakan siap,” tambah Akhmad Namsum.

Sementara itu tercatat ada sebanyak 142 lahan yang akan dibebaskan. Hanya saja, dirinya belum merincikan lahan-lahan yang bermasalah.

Sementara itu, ia mengatakan dari hasil tinjauan tim apresial, total Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di sana berada di kisaran 3-6 juta per meter. “Tinggi sekali (nilai jual), jadi bukan ganti rugi, tetapi ganti untung. Sekarang sudah berlangsung (proses ganti rugi),” tutupnya. (Gun)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Pendiri STIE Nobel Meninggal Dunia, Gubernur Sulsel Sampaikan Duka Cita

Pemerintahan

Peringatan Isra Mikraj, Menag: Mari Tegakkan Salat!

Pemerintahan

UPT Barembeng Gowa, Tanam 1000 Pohon Kelor

Indonesiaku

Vaksinasi PMK Tembus 58 ribu dosis, Dirjen Peternakan: Masih Ada Kepala Daerah yang Lamban

Pemerintahan

Wali Kota Parepare Kembali Benahi Stadion Gelora BJ Habibie

Pemerintahan

Plt Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Untuk Dua Titik Kebakaran di Bantaeng

Pemerintahan

Cek Harga Ikan, Pj Gubernur Bahtiar bersama Wali Kota Danny Tinjau TPID Poetere Makassar

Pemerintahan

Wali Kota Danny dan Dubes Australia Penny Williams Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Lingkungan