Home / Pemerintahan

Selasa, 11 Januari 2022 12:15- WIB

Ada Potensi Biaya Pembebasan Lahan Makassar New Port Membengkak

Makassar New Port. Foto/dok/Pelindo

Makassar New Port. Foto/dok/Pelindo

MAKASSAR, MERATA.NET – Ada potensi pembengkakan biaya pembebasan lahan Makassar New Port (MNP) di Kecamatan Tallo. Demikian dilaporkan oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar.

Disampaikan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, hal ini lantaran adanya rencana penambahan pembebasan kelebihan lahan milik warga. Di mana sebelumnya tak masuk dalam perhitungan.

Sehingga, juga ada potensi revisi. Dari luasan lahan 1,8 hektare yang sebelumnya sudah di tentukan.

“Di lapangan ternyata ada warga yang lahannya hanya sebagian terkena. Sehingga itu nanti kalau terkena sisanya tidak lagi berfungsi dengan baik (lahan tak produktif) atau tidak ada manfaat dominan. Kami pemkot (bicarakan) ini harus jadi pertimbangan bagi Pelindo untuk masuk bagian pembebasan,” bebernya, Selasa (11/01/2022).

Baca Juga  Dinkes Kota Makassar gelar Pertemuan Peningkatan kapasitas skrening faktor resiko kepada ibu hamil

Hal ini telah sesuai dengan Pasal 35 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Akhmad mengatakan penggantian tersebut sesuai regulasi adalah di bawah 100 meter.

Meski demikian lewat rapat bersama 30 Desember lalu pihaknya telah meminta agar penggantian tetap dilakukan kendati lahan-lahan yang terkena di atas 100 meter. Hal ini untuk menghindari permasalahan sosial dengan masyarakat ke depannya.

Baca Juga  Pakai QR Code, Kota Makassar Bakal Uji Coba KTP Digital

“Kalau ini jadi, maka ada pembengkakan jumlah anggaran dan Pelindo sudah nyatakan siap,” tambah Akhmad Namsum.

Sementara itu tercatat ada sebanyak 142 lahan yang akan dibebaskan. Hanya saja, dirinya belum merincikan lahan-lahan yang bermasalah.

Sementara itu, ia mengatakan dari hasil tinjauan tim apresial, total Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di sana berada di kisaran 3-6 juta per meter. “Tinggi sekali (nilai jual), jadi bukan ganti rugi, tetapi ganti untung. Sekarang sudah berlangsung (proses ganti rugi),” tutupnya. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Danny Pomanto Jawab Masukan Dewan, Perintahkan SKPD Bekerja Sesuai Tupoksi

Pemerintahan

Makassar F8 Diharapkan Mampu Beri Dampak Positif Bagi UMKM

Pemerintahan

Dirjen PKH Kementan: Ketersediaan Telur Ayam Ras di Indonesia Wilayah Timur Aman dan Mencukupi

Pemerintahan

Tolak Tuntutan Penolak Pj Ketua RT-RW, Ini Alasan Legislator RTQ

Bisnis

Terobosan Baru Pasar Kampung Baru Makassar, dari Pasar Pagi Jadi Wisata Malam

Pemerintahan

Kunjungi Dua Kecamatan, Fatmawati Rusdi Serukan Perbanyak Sedekah

Pemerintahan

Berantas Stunting, DKP – PKK Makassar Ajak Siswa SD Jajan Sehat

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Di Undang Hadiri Hari Kemerdekaan Perancis, Danny Sebut Sebuah Kehormatan