Home / Pemerintahan

Selasa, 11 Januari 2022 12:15- WIB

Ada Potensi Biaya Pembebasan Lahan Makassar New Port Membengkak

Makassar New Port. Foto/dok/Pelindo

Makassar New Port. Foto/dok/Pelindo

MAKASSAR, MERATA.NET – Ada potensi pembengkakan biaya pembebasan lahan Makassar New Port (MNP) di Kecamatan Tallo. Demikian dilaporkan oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar.

Disampaikan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, hal ini lantaran adanya rencana penambahan pembebasan kelebihan lahan milik warga. Di mana sebelumnya tak masuk dalam perhitungan.

Sehingga, juga ada potensi revisi. Dari luasan lahan 1,8 hektare yang sebelumnya sudah di tentukan.

“Di lapangan ternyata ada warga yang lahannya hanya sebagian terkena. Sehingga itu nanti kalau terkena sisanya tidak lagi berfungsi dengan baik (lahan tak produktif) atau tidak ada manfaat dominan. Kami pemkot (bicarakan) ini harus jadi pertimbangan bagi Pelindo untuk masuk bagian pembebasan,” bebernya, Selasa (11/01/2022).

Baca Juga  Camat Tallo Sosialisasikan Program Pemkot Makassar, Sukseskan Vaksinasi 100 persen

Hal ini telah sesuai dengan Pasal 35 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Akhmad mengatakan penggantian tersebut sesuai regulasi adalah di bawah 100 meter.

Meski demikian lewat rapat bersama 30 Desember lalu pihaknya telah meminta agar penggantian tetap dilakukan kendati lahan-lahan yang terkena di atas 100 meter. Hal ini untuk menghindari permasalahan sosial dengan masyarakat ke depannya.

Baca Juga  Pemkot Makassar Sertifikatkan Jalanan ; Ini Penjelasan Kadis Pertanahan

“Kalau ini jadi, maka ada pembengkakan jumlah anggaran dan Pelindo sudah nyatakan siap,” tambah Akhmad Namsum.

Sementara itu tercatat ada sebanyak 142 lahan yang akan dibebaskan. Hanya saja, dirinya belum merincikan lahan-lahan yang bermasalah.

Sementara itu, ia mengatakan dari hasil tinjauan tim apresial, total Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di sana berada di kisaran 3-6 juta per meter. “Tinggi sekali (nilai jual), jadi bukan ganti rugi, tetapi ganti untung. Sekarang sudah berlangsung (proses ganti rugi),” tutupnya. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Danny Komitmen Perkuatan dan Pembenahan Digitalisasi Kepegawaian Daerah

Pemerintahan

Akhir Tahun, DPRD Kota Makassar Sahkan 4 Ranperda Sekaligus

Pemerintahan

Ketua TIM Penggerak PKK dan Kadinkes Kota Makassar Pantau Pelaksanaan Bian Di TK Rajawali

Pemerintahan

Rakor Bersama Jajaran Setda Makassar, Munafri Arifuddin: Koordinasi Kunci Tertibnya OPD

Pemerintahan

Kepala Bappeda Makassar Zulkifli Nanda Andalkan Inovasi Appakabaji di PPD 2024

Pemerintahan

Tito Karnavian Jadi Irup, Gubernur Andi Sudirman Ikuti Upacara Hari Otonomi Daerah

Indonesiaku

Bamsoet Dukung Pemprov Sulsel Ambil Alih Lahan Tambang Nikel PT Vale Indonesia

Pemerintahan

Wali Kota Appi Tinjau Lapangan Karebosi, Siap Hidupkan Lagi Ikon Kota Makassar