Home / Pemerintahan

Jumat, 14 Oktober 2022 15:32- WIB

TGIPF Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Jakarta, Merata.Net – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan menyerahkan laporan yang berisi hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10/2022), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD usai pertemuan dengan Presiden.

“Kami sudah sampaikan kepada Presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders,  baik yang dari pemerintah ([Kementerian] PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat], Menpora [Menteri Pemuda dan Olahrga], Menkes [Menteri Kesehatan]), dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” ungkap Mahfud.

Baca Juga  Motor Wartawan Raib Digasak Maling di Kabupaten Gowa

Laporan TGIPF disusun berdasarkan investigasi yang dilakukan dengan mendatangi dan mewawancarai berbagai pihak serta mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.

Menko Polhukam menyampaikan, laporan TGIPF akan menjadi bahan masukan untuk menyusun langkah transformasi di bidang olahraga, khususnya sepak bola, di tanah air.

“Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh Bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder tentu saja yang ada menurut peraturan perundangan-undangan,” ujarnya.

Mahfud menyampaikan, di dalam laporannya TGIPF memberikan sejumlah catatan, di antaranya mengenai tanggung jawab hukum atas kejadian di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga  Organda Bakal Lakukan Penyesuaian Kenaikan Tarif Pete-pete di Makassar

“Di sinilah kami lalu memberikan catatan akhir yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini. TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri,” ujarnya.

Selain tanggung jawab hukum, lanjut Menko Polhukam, TGIPF juga memberikan catatan mengenai tanggung jawab moral dari para pemangku kepentingan.

“Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Reses Kedua, Nunung Dasniar Minta Pemkot Makassar Perhatikan Wilayah Rawan Banjir

Pemerintahan

Kepala Bappeda Makassar Sebut Visi Misi Calon Wali Kota 2024-2029 Harus Mengacu RPJPD Pemkot

Pemerintahan

Rapat Paripurna, Pjs Wali Kota Makassar : Sinergi Pemkot dan DPRD Sulsel Dorong Pembangunan Daerah

Pemerintahan

Danny Pomanto Libatkan Konten Kreator Promosikan Program Pemkot Makassar

Komunitas

Danny Pomanto Lepas Peserta Fun Bike HUT POM AL ke-78

Pemerintahan

Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi

Pemerintahan

Fatmawati Pantau Screening GeNose, 132 Ribu Pelajar SD di Makassar Jalani Tes

Pemerintahan

Dinkes Kota Makassar, gelar Pertemuan verifikasi pencatatan dan pelaporan MPDN