Home / Pemerintahan

Jumat, 14 Oktober 2022 15:32- WIB

TGIPF Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Jakarta, Merata.Net – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan menyerahkan laporan yang berisi hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10/2022), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD usai pertemuan dengan Presiden.

“Kami sudah sampaikan kepada Presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders,  baik yang dari pemerintah ([Kementerian] PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat], Menpora [Menteri Pemuda dan Olahrga], Menkes [Menteri Kesehatan]), dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” ungkap Mahfud.

Baca Juga  Ai Ogura Cetak Sejarah di Assen! Menang Perdana MotoGP, Martin Rebut Puncak Klasemen

Laporan TGIPF disusun berdasarkan investigasi yang dilakukan dengan mendatangi dan mewawancarai berbagai pihak serta mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.

Menko Polhukam menyampaikan, laporan TGIPF akan menjadi bahan masukan untuk menyusun langkah transformasi di bidang olahraga, khususnya sepak bola, di tanah air.

“Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh Bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder tentu saja yang ada menurut peraturan perundangan-undangan,” ujarnya.

Mahfud menyampaikan, di dalam laporannya TGIPF memberikan sejumlah catatan, di antaranya mengenai tanggung jawab hukum atas kejadian di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga  Diwarnai Dua Kartu Merah, PSM Makassar Melaju ke Final AFC CUP Zona Asean

“Di sinilah kami lalu memberikan catatan akhir yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini. TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri,” ujarnya.

Selain tanggung jawab hukum, lanjut Menko Polhukam, TGIPF juga memberikan catatan mengenai tanggung jawab moral dari para pemangku kepentingan.

“Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ratusan Pelayat Hadiri Prosesi Pemakaman Ibunda Wakil Gubernur Sulsel di Sidrap

Pemerintahan

Tinjau Banjir di Kampung Baru Antang, Danny: Kita Bantu Balai, Sungai Dikeruk

Pemerintahan

Gubernur Andi Sudirman Terharu dengan Pembangunan Toraja

Pemerintahan

Munafri Dorong Kolaborasi dan Industri Sehat, Ciptakan Event Berkualitas

Pemerintahan

Gerakan Makassar Shalat Subuh Berjamaah, Danny Tekankan Pentingnya Jagai Anakta Dan Jagai Kotata

Pemerintahan

KM Ladang Pertiwi Karam, Gubernur Sulsel: Kita Terus Upayakan Pencarian Korban

Pemerintahan

Dirangkaikan Rambu Solo, Binda Sulsel Gelar Vaksinasi di Toraja Utara

Komunitas

FKUB Provinsi Sulsel 2024-2029 Dilantik, Forkopimda Turut Masuk sebagai Pembina