Home / Pemerintahan

Jumat, 14 Oktober 2022 15:32- WIB

TGIPF Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Jakarta, Merata.Net – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan menyerahkan laporan yang berisi hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10/2022), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD usai pertemuan dengan Presiden.

“Kami sudah sampaikan kepada Presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders,  baik yang dari pemerintah ([Kementerian] PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat], Menpora [Menteri Pemuda dan Olahrga], Menkes [Menteri Kesehatan]), dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” ungkap Mahfud.

Baca Juga  Munafri Arifuddin Resmi Menjadi Konsul Kehormatan Republik Kroasia di Makassar

Laporan TGIPF disusun berdasarkan investigasi yang dilakukan dengan mendatangi dan mewawancarai berbagai pihak serta mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.

Menko Polhukam menyampaikan, laporan TGIPF akan menjadi bahan masukan untuk menyusun langkah transformasi di bidang olahraga, khususnya sepak bola, di tanah air.

“Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh Bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder tentu saja yang ada menurut peraturan perundangan-undangan,” ujarnya.

Mahfud menyampaikan, di dalam laporannya TGIPF memberikan sejumlah catatan, di antaranya mengenai tanggung jawab hukum atas kejadian di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga  Kakanwil Kemenag Sulsel Muh Tonang Tutup Usia, Pj Gubernur Prof Zudan: Saya Kehilangan Sahabat Baik

“Di sinilah kami lalu memberikan catatan akhir yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini. TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri,” ujarnya.

Selain tanggung jawab hukum, lanjut Menko Polhukam, TGIPF juga memberikan catatan mengenai tanggung jawab moral dari para pemangku kepentingan.

“Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Komunitas

Bunda PAUD Sulsel, Naoemi Octarina Buka Gebyar PAUD Tahun 2023

Pemerintahan

Salurkan Bantuan Makanan ke Korban Banjir Katimbang, Bukti Kepedulian Dinas Pertanahan Makassar

Pemerintahan

Aliyah Mustika Ilham Bersama BKKBN Sulsel, Bahas Strategi Cegah Stunting

Pemerintahan

Wali Kota Danny Sematkan Tanda Kehormatan Presiden RI kepada 12 PNS Pemkot Makassar

Indonesiaku

Andi Sudirman Masuk 10 Besar Kepala Daerah Provinsi Terpopuler 2021

Pemerintahan

Mendag Zulkifli Prioritaskan Masalah Minyak Goreng

Indonesiaku

Rumah Detensi Imigrasi Makassar berganti Nahkoda

Pemerintahan

Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi ODHA, Dinkes Kota Makassar gelar Pertemuan Forum LKB.