Home / Pemerintahan

Jumat, 31 Mei 2024 06:30- WIB

Soal THM, Muhammadiyah Makassar Minta Maaf ke Wali Kota Danny

MAKASSAR, Merata.Net – Ketua Muhammadiyah Makassar KH Muh Said Abd Shamad beserta rombongan berkunjung ke kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Kamis, (30/5/2024) malam.

Kunjungan ini bermaksud meminta maaf ke Danny Pomanto berkaitan dengan kekeliruan lantaran mengira Pemkot Makassar lah yang mengizinkan THM W Super Club itu beroperasi.

“Pertama-tama kami meminta maaf kepada Pak Wali Kota Makassar. Semoga kejadian ini ada hikmahnya,” kata KH Muh Said pada sela-sela pertemuannya dengan Danny Pomanto.

Dia mengatakan pihaknya dengan Pemkot Makassar selalu sejalan dengan kegiatan keagamaan terutama program Perkuatan Keimanan Umat Pemkot Makassar.

Baca Juga  Gubernur Andi Sudirman Terima Kunjungan Kepala BNNP Sulsel yang Baru

Selain itu, timnya berharap Danny Pomanto menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan ini.

Menanggapi hal itu, Danny Pomanto mengaku memahami kondisi tersebut karena ketidaktahuan atas kebijakan perizinan THM tersebut.

Meski begitu, Danny mengatakan ini merupakan suatu momentum terutama bagi seluruh ormas Islam agar menyuarakan koreksi atas aturan perizinan melalui OSS.

“Beginilah kalau OSS. Ya tiba-tiba nanti kalau ada masalah pemkot yang dapat,” ucapnya.

Makanya dia berharap otoritas itu dikembalikan lagi ke Pemkot Makassar. Karena menurutnya, pemerintah kota lah yang paling tahu tata ruang dan lokasinya sendiri.

Dia juga mengiyakan menjadi mediasi dan membantu membicarakan ini dengan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan agar polemik ini dapat segera teratasi.

Baca Juga  Logo HUT ke-418 Makassar Resmi Dipilih: Reyhan Regisha Unggul Lewati 4 Finalis

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman menambahkan bahwa terkait W Super Club pihaknya telah menelusuri berdasarkan OSS. Dan sesuai aturan, ini bukan kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

“Tetapi kita sudah koordinasi dengan PTSP Pemprov Sulsel. Sebab, perihal izin yang telah diterbitkan itu tidak bisa diganggu gugat oleh Pemerintah Kota,” kata Helmy.

Helmy menuturkan bahwa NIB terbit di Tahun 2023. Izin operasional yang diterbitkan sebagai izin usaha baru, 24 Mei 2024. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dari Ketua RT RW, Kepala Daerah, Menteri, Hingga Calon Presiden Hadiri Nikahan Anak Wali Kota Makassar

Pemerintahan

Status PPKM Makassar Naik ke Level 3, Danny: Kita Protes

Pemerintahan

Bapenda Makassar Sebut Aplikasi Pakinta Dorong Maksimalkan Penerimaan Pajak

Pemerintahan

PJ Gubernur Sulsel Lepas Kontingen Atlit Menuju PON Aceh-Sumut 2024

Pemerintahan

12 Ribu Warga Terdampak Banjir di Wajo, Water Treatment Dihadirkan untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Pemerintahan

Danny Dampingi Menhub RI Resmikan RS PIP

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Mengapresiasi OPD Pemkot-Masyarakat Kompak Bersih Lingkungan dan Berolahraga

Pemerintahan

Wawali Aliyah Buka Coaching Clinic Futsal 2025: Cetak Generasi Sportif