Home / Indonesiaku

Jumat, 10 Desember 2021 19:42- WIB

Siap-siap, Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 24 Desember

Ilustrasi. Foto/Halodoc

Ilustrasi. Foto/Halodoc

JAKARTA, MERATA.NET – Vaksinasi anak berusia 6-11 tahun bakal segera dimulai pertengahan Desember, tepatnya pada 24 Desember. Sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 aturan periode Natal dan Tahun Baru.

Dalam salah satu poin aturan yang dirilis, Mendagri menginstruksikan vaksinasi anak di seluruh wilayah Indonesia bisa dimulai sejak 24 Desember. Berikut wilayah yang sudah bisa melakukan vaksinasi anak, harus melengkapi sejumlah syarat terlebih dulu.

“Memulai vaksinasi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 11 (sebelas) tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70 persen (tujuh puluh persen) dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen (enam puluh persen) dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis aturan Inmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 9 Desember 2021, dilansir dari Detik.

Sebelum menjalankan vaksinasi anak, dalam poin lainnya pemerintah ingin menggencarkan vaksinasi lansia di wilayah masing-masing. Minimal target yang harus dicapai adalah 70 persen untuk dosis pertama.

Baca Juga  Vaksinasi Warga Binaan di 24 Lapas Sulsel Capai 97,82 Persen

“Melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70% (tujuh puluh persen) dan dosis kedua mencapai target 48,57% (empat puluh delapan koma lima puluh tujuh persen) dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021,” sambungnya.

Masuk periode Nataru, pemerintah juga memperketat arus mudik khusus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk pekerja migran Indonesia (PMI). Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan digencarkan di fasilitas umu, pusat perbelanjaan, restoran, hingga tempat wisata dan ibadah.

Berikut beberapa poin-poin instruksi Inmendagri.

Selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru) pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022:

a. mengaktifkan optimalisasi fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) paling lama dimulai pada tanggal 20 Desember 2021;

Baca Juga  Bantu Percepatan Vaksinasi Ditlantas Polda Sulsel Gelar Vaksinasi di Kantor Samsat Makassar

b. menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment) serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas;

  1. melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70% (tujuh puluh persen) dan dosis kedua mencapai target 48,57% (empat puluh delapan koma lima puluh tujuh persen) dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021; dan
  2. memulai vaksinasi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 11 (sebelas) tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70% (tujuh puluh persen) dosis pertama total sasaran dan target minimal 60% (enam puluh persen) dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Kolaborasi PMI Hingga IDI Makassar Bantu Korban Gempa di Selayar

Indonesiaku

Banjir Bandang Terjadi di Soppeng, Plt Gubernur Sulsel : BPBD Provinsi Segera Bawa Bantuan

Indonesiaku

Diresmikan Ketua Perbasi, Stella Gracia School Hadirkan Akademi Basket SGS

Indonesiaku

KN SAR Kamajaya 104 Berhasil Temukan Kapal New Bira Fishing, 13 Penumpang Selamat

Indonesiaku

Atraksi Pesawat Sukhoi Siap Dihadirkan di F8 Makassar

Bisnis

Indonesia Shopping Festival 2022 Dibuka di Nipah Park, Banjir Diskon di Sejumlah Mal Makassar

Indonesiaku

Unjuk Rasa Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Selamatkan Demokrasi Indonesia

Indonesiaku

FOTO: Ratusan Mahasiswa Universitas Negeri Makassar Berunjuk Rasa di Depan Menara Pinisi Tolak Penundaan Pemilu