Home / Pemerintahan

Senin, 13 Juni 2022 12:36- WIB

Ruas Pinrang – Rappang dan ruas Batas Soppeng – Pangkajene Segera Dikerjakan

Masyarakat Tiroang bergotong royong menambal ruas jalan beberapa waktu lalu. Pemprov Sulsel mengalokasikan PAGU untuk ruas Pinrang - Rappang dialokasikan PAGU sebesar Rp 19,6 Miliar.  Foto/FB

Masyarakat Tiroang bergotong royong menambal ruas jalan beberapa waktu lalu. Pemprov Sulsel mengalokasikan PAGU untuk ruas Pinrang - Rappang dialokasikan PAGU sebesar Rp 19,6 Miliar. Foto/FB

Makassar, Merata.Net – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera melakukan penanganan rekonstruksi untuk ruas Pinrang – Rappang di Kabupaten Pinrang dan ruas Batas Soppeng – Pangkajene di Kabupaten Sidrap.

Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas menuturkan, proses lelang untuk kedua ruas ini telah selesai. Kedua ruas itu konsolidasi dijadikan satu paket pengerjaan. 

Adapun total alokasi PAGU tahun 2022 untuk kedua ruas ini adalah Rp 65 Miliar. Terdiri untuk ruas Pinrang – Rappang dialokasikan PAGU sebesar Rp 19,6 Miliar dan untuk ruas Batas Soppeng – Pangkajene di Sidrap dialokasikan PAGU sebesar Rp 45,5 Miliar. 

“Iya, telah dilakukan penandatanganan kontrak. Sementara tim melakukan pengukuran sebelum dilakukan penanganan fisik di lapangan,” ujar Astina, Minggu (12/6/2022).

Baca Juga  Tok! DPRD Makassar dan Pemkot Tetapkan APBD Perubahan Rp4,6 Triliun

Dinas PUTR Sulsel juga mengupayakan rekanan bergerak cepat, agar segera dilakukan penanganan fisik di lapangan.

Untuk ruas Pinrang – Rappang, Pemprov Sulsel mengalokasikan dalam dua paket. satu paket ruas Pinrang – Rappang yang tengah proses fisik dengan alokasi PAGU sekitar Rp 17,5 Miliar.

“Sesuai arahan dari bapak Gubernur, fokus tahun ini diprioritaskan untuk ruas Pinrang – Rappang yang mengalami kondisi rusak berat. Hal itu untuk memudahkan mobilitas masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memastikan pengerjaan segera dilakukan.

“Alhamdulillah, Rp 65 Miliar total alokasi PAGU tahun 2022 untuk ruas Pinrang – Rappang di Kabupaten Pinrang dan ruas Batas Soppeng – Pangkajene di Kabupaten Sidrap, telah selesai tender. Insya Allah, segera dilakukan proses pengerjaan fisik,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkot Makassar Tertibkan 19 Lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin

Jika kedua paket fisik ini berjalan, direncanakan dapat menuntaskan penanganan pada beberapa segmen  jalan dengan kondisi rusak berat yg terdapat  di ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Pinrang dan Kabupaten Sidrap di perbatasan Soppeng.

“Kedua ruas ini merupakan kategori LHR tinggi atau pelintasnya tinggi karena sebagai jalur utama. Baik untuk ruas Pinrang – Rappang sebagai jalur utama Pinrang menuju Sidrap. Sementara untuk ruas Batas Soppeng – Pangkajene, menjadi jalur utama yang menghubungkan Soppeng ke Sidrap,” terangnya. 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wawali Aliyah Sambut Kedatangan Komisi IV DPR RI, Pastikan Sinergi Penyerapan Pangan

Pemerintahan

Dispora Makassar akan Kembali Gelar Youtive Inspire Edu Camp

Pemerintahan

Gubernur Andi Sudirman Lakukan Lawatan Perkuat Kerjasama Berbagai Sektor di Australia

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Gelar Sosialisasi Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024

Pemerintahan

Hujan Guyur Makassar, Dinas PU Kerahkan 40 Satgas Tangani Genangan di Titik Kritis

Pemerintahan

Reses Kedua, Nunung Dasniar Minta Pemkot Makassar Perhatikan Wilayah Rawan Banjir

Pemerintahan

Wawali Fatma Pimpin Rapat Koordinasi Darurat Kekeringan

Indonesiaku

Dewan Harap UMK Makassar Bisa Naik Rp50 ribu di Atas UMP Sulsel