Makassar, Merata.Net – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly memberikan penghargaan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman atas peran aktifnya dalam membangun dan melindungi serta mendukung program Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulsel.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Min Usihen yang mewakili Menkumham Yasonna Laoly di Makassar, Jumat (28/07/2023).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak usai prosesi penyerahan piagam penghargaan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan para kepala daerah atas dukungannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih yang tinggi kepada Gubernur Sulsel dan para kepala daerah yang mendukung kami dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, baik itu di bidang pemasyarakatan, keimigrasian maupun dalam bidang pelayanan hukum dan HAM,” ujarnya.
Liberti mengatakan dukungan pemerintah daerah terhadap tupoksi dan program Kemenkumham terkhusus dalam mendorong masyarakat, dunia pendidikan dan pelaku usaha di wilayahnya memahami terkait kekayaan intelektual sehingga masyarakat mau mendaftarkan ataupun mencatatkan produk-produk dan karya ciptanya sebagai kekayaan intelektual dan tentunya akan mewujudkan perekonomian Sulawesi Selatan yang tangguh.
Ia pun mengajak seluruh kepala daerah untuk dapat terus bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam mengidentifikasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis (IG) agar nantinya dapat didaftarkan dalam Kekayaan Intelektual.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudiman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada Kemenkumham Sulsel atas segala perhatian dan programnya dalam membantu mewujudkan perekonomian Sulsel yang tangguh.
“Kegiatan ini bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pendaftaran KI dan juga menghindari sengketa hukum terhadap kekayaan intelektual merek, hak cipta, indikasi geografis dan sebagainya,” katanya.
Gubernur juga mendorong agar produk-produk daerah di Sulsel untuk di daftarkan dan dicatatkan kekayaan intelektualnya. Termasuk didalamnya budaya dan kearifan lokal. Bahkan ia meminta seluruh komponen untuk dapat melestarikan bahasa daerah.
Gubernur juga mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulsel dan DJKI yang melaksanakan Kegiatan Mobile IP Clinic di Kota Makassar.
“Tentunya ini akan membuat masyarakat semakin familiar dan mudah mendaftarkan ataupun mencatatkan merek, cipta, desain industri dan lainnya. Kegiatan ini juga lebih mendekatkan pelayanan kepada publik,” ujarnya. (*)










