Home / Pemerintahan

Senin, 7 Maret 2022 17:15- WIB

Pemerintah Hapus Aturan Tes Covid-19 untuk Perjalanan Domestik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/Maritim.go.id

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/Maritim.go.id

Jakarta, Merata.Net – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan menghapus syarat tes Covid-19 (PCR/Antigen) bagi pelaku perjalanan domestik.

Hal itu diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo.

Ketentuan baru ini berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara. Dan berlaku bagi orang yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Baca Juga  Pemkot MoU dengan Garuda Indonesia, Danny: Wisatawan ke Makassar Dapat Fasilitas Metaverse

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut dalam jumpa pers via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).

Dia menyebut aturan ini akan ditetapkan dalam Surat Edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.

Baca Juga  Bappeda Makassar Pastikan Infrastruktur Akses Stadion Sudiang dimulai Pasca APBD Perubahan

Luhut mengklaim keputusan ini diambil pemerintah atas masukan dari berbagai pakar dan ahli di bidangnya.

“Selain itu semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan,” Tukas Luhut. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Firman Pagarra Harap Rakornas Forum Dewan Pendidikan Hasilkan Gagasan Untuk Kemajuan Pendidikan

Pemerintahan

Awali Tahun dengan Semangat Baru, Dinas Kominfo Makassar Bahas Evaluasi dan Rencana Kerja Tahunan

Pemerintahan

Wawali Aliyah Dorong Stabilitas Harga Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah Serentak

Pemerintahan

Kepala Bappeda Hadiri Pengesahan Dua Ranperda di DPRD Makassar

Pemerintahan

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Tetap Milik Provinsi Aceh

Internasional

Presiden Jokowi dan PM Modi Bahas Penguatan Kerja Sama Pangan

Pemerintahan

Menag Yagut Usul Kenaikan Biaya Haji 2023, Ini Alasannya

Pemerintahan

Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah