Home / Hukum

Senin, 2 Maret 2026 01:26- WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Rappocini Bubarkan Aksi Perang Menggunakan Pistol Mainan

MAKASSAR, Merata.Net – Unit Resmob Polsek Rappocini, jajaran Polrestabes Makassar, membubarkan aksi sekelompok remaja yang melakukan permainan tembak-tembakan menggunakan senjata mainan di Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Minggu (1/3/2026).

Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para remaja di jalan umum. Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah warga yang melintas.

Kegiatan penertiban dipimpin Panit I Opsnal Reskrim IPDA Suprianto, S.Sos yang melaksanakan patroli langsung menuju lokasi setelah menerima aduan masyarakat. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah remaja tengah berkumpul sambil memainkan senjata mainan berbahan plastik.

Baca Juga  Operasi Patuh Pallawa 2025, Satlantas Polres Bone Sasar Pengendara di Bawa Umur

Petugas kemudian membubarkan kegiatan tersebut dan memberikan pembinaan serta imbauan secara humanis kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi mengingatkan bahwa tindakan tersebut selain mengganggu ketertiban umum juga berpotensi memicu kesalahpahaman yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga  Minibus Ringsek Tabrak Truk Kontainer di Tol Makassar

Sebagai langkah antisipasi, senjata mainan yang digunakan para remaja turut diamankan oleh petugas.

IPDA Suprianto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

“Atas kejadian tersebut, situasi wilayah hukum Polsek Rappocini saat ini terpantau aman dan kondusif,” ujarnya. (**)

Share :

Baca Juga

Hukum

Satuan Samapta Polrestabes Makassar Gelar Pelatihan Rutin Dalmas

Hukum

Perlu Dibahas Lebih Lanjut, Ketua Asperhupiki Rekomendasikan Tunda Revisi UU Polri

Hukum

Personel Polantas Polda Sulsel Tertabrak Saat Bertugas di Jalan AP Pettarani

Hukum

Polda Sulsel Musnahkan 25 Kg Kokain Temuan di Kepulauan Selayar

Hukum

Wakapolres Enrekang, Kompol Sulkarnaen Pantau Pospam Nataru di Kecamatan Alla

Hukum

Pewarta Foto Indonesia Kecam Aksi Dugaan Intimidasi Petugas Keamanan Terhadap Jurnalis di KPU Maluku Utara

Hukum

Ops Patuh Pallawa 2024 Resmi Dimulai, Berikut Sasaran Jenis Pelanggaran

Hukum

Terbukti Langgar Kode Etik, Dua Polisi dari Polres Toraja Utara di PTDH