Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Juni 2024 06:12- WIB

Perumda Pasar Karya, Tim DP2 Kota Makassar Uji Sampel Produk Olahan di Pasar Terong dan Pabaeng-baeng

MAKASSAR, Merata.Net – Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Bersama Jajaran Perumda Pasar Karya melaksanakan pemeriksaan terhadap produk pangan hasil olahan industri di Pasar Terong dan Pasar Pabaeng-baeng, Selasa (04/06/2024).

Tim Pemeriksaan ini melakukan uji sampel terhadap sejumlah produk olahan industri yang dijual di pasar tersebut. Produk tersebut antara lain bakso, Daging, Sozis, ikan kering, nugget dan produk lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan. DP2 Kota Makassar, Mirdayanti. S.Pt, M.Agb menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah sebagai upaya pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Makassar untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi produk makanan olahan yang beredar di Pasar-pasar.

“Memang kami rutin melakukan pemeriksaan untuk menjamin keamanan produk terutama bagaimana agar masyarakat bisa teredukasi untuk memilih produk yang aman dan sehat di Pasar.” Ujarnya.

Baca Juga  Danny Pomanto Serahkan Paket Sembako dan Umroh Ke Jamaah Gerakan Makassar Shalat Subuh Berjamaah

Mirdayanti juga menambahkan, dalam pemeriksaan uji sampel yang dilakukan terdapat berbagai macam bahan pangan hasil olahan industri yang diambil sebagai sampel dan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa produk olahan yang beredar di pasar tidak mengandung zat-zat berbahaya seperti formalin, boraks dan lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, produk tersebut dinyatakan hasilnya Negatir atau bebas zat berbahaya.

Kepala Unit (Kanit) Pasar Terong, Darwis mengatakan, dirinya bersyukur dengan adanya pemeriksaan secara rutin seperti ini. Dan sangat membantu para pedagang maupun pembeli.

“Dengan adanya pemeriksaan begini, semua pedagang merasa terbantu. Karena mereka bisa tau produk olahan yang mereka jual cukup aman atau tidak.” Ujar Ronald sapaan Darwis.

Dia juga menghimbau para pedagang untuk menjual produk olahan yang bebas dari bahan pengawet, dan bersedia memeriksakan barang dagangannya jika memang belum diketahui secara pasti kandungan dari produk yang dijual tersebut.

Baca Juga  Karnaval Akbar 1 Muharram di Sidrap, Bupati Syaharuddin Alrif: Wujudkan Sidrap yang Berkah dan Religius

“Ya kami tentu menghimbau agar pedagang bersedia memeriksakan barang dagangannya. sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk membeli makanan hasil olahan industri yang mereka jual.” Tambah Ketua Komunitas Tetta ini.

Hal senada juga disampaikan pedagang Bakso, Riani, “Alhamdulillah kami bersyukur karena kami jadi tau kalau barang dagangan kami ini aman. Semoga dengan adanya bukti pemeriksaan ini pembeli kami merasa aman juga.” Jelasnya.

Sebagaimana diketahui, setiap pedagang yang telah menjalani pemeriksaan oleh Tim DP2 Makassar, Maka mereka akan mendapatkan label Aman atau stiker sebagai penanda bahwa produk olahan mereka telah lolos uji dan aman. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dinas Kominfo Makassar Gelar Penyusunan DIP dan Peningkatan Kapasitas PPID Pelaksana

Indonesiaku

Penanganan Fenomena El Nino Jadi Atensi Khusus Pemprov Sulsel

Pemerintahan

Seleksi Kepala Puskesmas di Makassar Masuki Tahap Akhir, 84 Peserta Ikut Uji Kompetensi

Pemerintahan

Wali Kota Danny Kukuhkan Pakandatto, Ini Tugasnya

Pemerintahan

Mendagri Tito Puji Danny Pomanto Sebagai Kepala Daerah Pertama Survei Kekebalan Tubuh Saat Pandemi

Pemerintahan

Menko Ekon Airlangga: Harga Pangan Saat Ini Sudah Relatif Stabil

Pemerintahan

Branding Makassar Kota Makan Enak, Danny: Upaya Pengendalian Inflasi Daerah

Pemerintahan

Sebut Makassar Junjung Tinggi Budaya, PJ Sekda Undang Para Raja Hadiri F8 Makassar