Home / Hukum

Jumat, 5 Januari 2024 18:35- WIB

Pengunjung RS Paramount Parkir Gunakan Badan Jalan, Ini Tindakan Satlantas Polrestabes Makassar

MAKASSAR, Merata.Net – Parkir sembrono Pengunjung Rumah Sakit Paramount Makassar di area Jalan AP Pettarani, belum lama ini viral di sosial media, karena menggunakan badan jalan.

Karena itu, Satlantas Polrestabes Makassar mengambil sikap lakukan peneguran dengan humanis pada pengunjung rumah sakit tersebut, untuk tidak parkir di bahu jalan dan melakukan persuratan ke manajemen rumah sakit tersebut.

Jumat (5/1/24), tampak Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Dr. Amin Toha, SH, MH memimpin tim melakukan peneguran pada sejumlah pemilik kemdaraan roda empat yang didapati parkir di depan rumah sakit ibu dan anak tersebut.

Baca Juga  Program Polantas Menyapa Jadi Nilai Tambah Pelayanan di Samsat Makassar

“Hari ini kami melakukan peneguran dengan humanis serta melakukan edukasi pada pemili kendaraan yang didapi.masih parkir di depan rumah sakit dan menggunakan bahu jalan,” ucap Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Baca Juga  Ditlantas Polda Sulsel Tertibkan Kendaraan Pengguna Plat Putih Tulisan Hitam

Selain menegur pemilik kendaraan, Satlantas Polrestabes juga melakukan persuratan pada manajemen rumah sakit ibu dan anak tersebut dengan nomor surat B/02/I/Kep/2024/Lantas dan pihak PD. Parkir Makassar

Isi surat ini agar pihak manajemen rumah sakit mengarahkan kendaraan pengunjung untuk masuk ke dalam area parkiran rumah sakit, dan bukan di area badan jalan. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ditlantas Polda Sulsel Rilis Hasil 14 Hari Ops Patuh Pallawa 2025

Hukum

Hari Pertama Operasi Zebra Pallawa 2024, Kapolrestabes Makassar Bersama Dirlantas Polda Sulsel Bagi Helm Gratis

Hukum

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Pelatihan Petugas ETLE Handled Versi Terbaru

Hukum

Ketua OKK KNPI Gowa Desak Kapolda Evaluasi Kinerja Polres Gowa

Hukum

Biro SDM Polda Sulsel Dampingi Psikologis Korban Penculikan Anak di Makassar

Hukum

KAJ Sulsel: Mengugat Media Ancaman Serius Kemerdekaan Pers

Hukum

Kejari Bantaeng Tahan Pimpinan DPRD Bantaeng Periode 2019-2024

Hukum

Kalla Grup Bantah Klaim Lippo, Soal Kepemilikan Lahan GMTD