Home / Pemerintahan

Senin, 7 Februari 2022 16:57- WIB

Panitia CoArt Coret Fest Diperiksa Satgas Covid, Kena Sanksi Berat

MAKASSAR, MERATA NET – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Makassar dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku pemberi izin pelaksanaan festival musik di Celebes Convention Center (CCC) kini melakukan evaluasi terhadap penyelenggara kegiatan, di kantor Satgas Covid-19, pada Senin, (7/2/2022)

Kepala pelaksana BPBD, Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dikemukakan oleh Ketua Panitia CoArt Coret Fest 2022 diakui ada kelalaian dari internal kepanitiaan.

Pihak panitia mengizinkan penonton masuk hingga memadati gedung CCC, melebihi dari kapasitas berdasarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

“Ada kesalahan panitia dalam memasukkan penonton yang ternyata tidak memiliki tiket,” ujar Achmad Hendra Hakamuddin, Senin, 7 Februari 2022.

Baca Juga  Lorong PKK Mangasa Disasar sebagai Pilot Ptoject Kampung PKK Binaan Provinsi Sulsel

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini, akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada SKPD terkait, dalam hal ini Kesbangpol, Dinas Pariwisata (Dispar), Satpol PP mengenai hasil penyelidikan dan memberikan sanksi kepada pelaksana.

“Kemudian masing-masing SKPD tersebut, dasar dari hasil pertemuan tadi bisa menjatuhkan sanksi kepada pelaksana,” katanya.

“Nanti biar polisi yang menilai itu kelalaian atau kesengajaan. Kami agendakan pada hari ini adalah evaluasi sehingga kejadian seperti itu tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Adapun pelanggaran yang dilakukan, kata Achmad Hendra adalah kapasitas penonton disediakan panitia sebanyak 1.800 yang diizinkan hanya 5.000 penonton.

Baca Juga  Hari ke-6 Retret di Magelang, Munafri Arifuddin Terima Materi dari Wapres Gibran

Menyediakan kursi dan berjarak, namun pada kenyataanya, panitia malah membiarkan penonton berdiri dan berdesakan tanpa jarak.

“Pelanggaran sudah jelas, karena event seperti itu, kapasitas 5000 dia sediakan 1.800. Sudah menyediakan kursi yang berjarak, sudah menswab seluruh panitia, namun pada saat pelaksanaan kegiatan pada hari itu, panitia sendiri tidak tegas pada penonton yang masuk,” jelasnya.

Ia mengatakan, satgas sendiri memberikan sanksi agar Event Organizer CoArt Coret diblacklist tidak lagi diizinkan untuk menggelar kegiatan.

“SKPD yang berwenang mem-blacklist organisasi itu Kesbangpol dalam kurun waktu tertentu tidak dapat melaksanakan kegiatan lagi,” katanya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Danny Hadiri Forum Pra Rakernas V DPD Projo Sulsel Dirangkaikan Dengan Buka Puasa Bersama

Pemerintahan

Aliyah Mustika Ilham Dorong MIMF Jadi Agenda Tahunan Kota Makassar

Pemerintahan

Wali Kota Appi Bertemu Investor dari Qatar Bahas Pembangunan Stadion

Pemerintahan

Ini Langkah Dinkes Cegah Omicron Meluas di Sulsel

Ekonomi

Makassar Leadership Summit 2023, Pj Gubernur Bahtiar Tawarkan Investasi di Bidang Pertanian

Pemerintahan

Refleksi HUT RI ke-78, Ketua KPK: Terus Maju untuk Indonesia

Pemerintahan

PD Terminal Tak Punya Inovasi, Dewan Minta Pemkot Evaluasi Perusda Berkinerja Buruk

Pemerintahan

Fokus Segmen Rusak, Pemprov Sulsel Bakal Tangani Sepanjang 7 Km Ruas Pattalassang