Home / Pemerintahan

Senin, 7 Februari 2022 16:57- WIB

Panitia CoArt Coret Fest Diperiksa Satgas Covid, Kena Sanksi Berat

MAKASSAR, MERATA NET – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Makassar dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku pemberi izin pelaksanaan festival musik di Celebes Convention Center (CCC) kini melakukan evaluasi terhadap penyelenggara kegiatan, di kantor Satgas Covid-19, pada Senin, (7/2/2022)

Kepala pelaksana BPBD, Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dikemukakan oleh Ketua Panitia CoArt Coret Fest 2022 diakui ada kelalaian dari internal kepanitiaan.

Pihak panitia mengizinkan penonton masuk hingga memadati gedung CCC, melebihi dari kapasitas berdasarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

“Ada kesalahan panitia dalam memasukkan penonton yang ternyata tidak memiliki tiket,” ujar Achmad Hendra Hakamuddin, Senin, 7 Februari 2022.

Baca Juga  Program Prioritas Bantuan Benih Padi Gubernur Sulsel Telah Tersalurkan 100 Persen

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini, akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada SKPD terkait, dalam hal ini Kesbangpol, Dinas Pariwisata (Dispar), Satpol PP mengenai hasil penyelidikan dan memberikan sanksi kepada pelaksana.

“Kemudian masing-masing SKPD tersebut, dasar dari hasil pertemuan tadi bisa menjatuhkan sanksi kepada pelaksana,” katanya.

“Nanti biar polisi yang menilai itu kelalaian atau kesengajaan. Kami agendakan pada hari ini adalah evaluasi sehingga kejadian seperti itu tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Adapun pelanggaran yang dilakukan, kata Achmad Hendra adalah kapasitas penonton disediakan panitia sebanyak 1.800 yang diizinkan hanya 5.000 penonton.

Baca Juga  Makassar Tembus 892 Kasus COVID-19, Keterisian BOR di RS Makassar 9,61 Persen

Menyediakan kursi dan berjarak, namun pada kenyataanya, panitia malah membiarkan penonton berdiri dan berdesakan tanpa jarak.

“Pelanggaran sudah jelas, karena event seperti itu, kapasitas 5000 dia sediakan 1.800. Sudah menyediakan kursi yang berjarak, sudah menswab seluruh panitia, namun pada saat pelaksanaan kegiatan pada hari itu, panitia sendiri tidak tegas pada penonton yang masuk,” jelasnya.

Ia mengatakan, satgas sendiri memberikan sanksi agar Event Organizer CoArt Coret diblacklist tidak lagi diizinkan untuk menggelar kegiatan.

“SKPD yang berwenang mem-blacklist organisasi itu Kesbangpol dalam kurun waktu tertentu tidak dapat melaksanakan kegiatan lagi,” katanya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

F8 Makassar Hadir Kembali, Danny Pomanto : Perhotelan Silahkan Ambil Peluang

Pemerintahan

Harga Kedelai Naik, Ini Penjelasan Mendag Lutfi

Pemerintahan

Dinkes Kota Makassar Peringati Puncak Hari Tuberkulosis Sedunia.

Pemerintahan

KM Ladang Pertiwi Karam, Gubernur Sulsel: Kita Terus Upayakan Pencarian Korban

Pemerintahan

Wali Kota Danny Serahkan 680 SK P3K Formasi Guru 2022 di Lapangan Karebosi

Olahraga

Stadion Kalegowa Resmi Digunakan PSM Makassar Untuk Berlatih

Pemerintahan

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Dua Ranperda Jadi Perda

Pemerintahan

Danny Pomanto Hadiri Pembukaan Rakerda III PDI Perjuangan Sulsel