Home / Pemerintahan

Senin, 7 Februari 2022 16:57- WIB

Panitia CoArt Coret Fest Diperiksa Satgas Covid, Kena Sanksi Berat

MAKASSAR, MERATA NET – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Makassar dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku pemberi izin pelaksanaan festival musik di Celebes Convention Center (CCC) kini melakukan evaluasi terhadap penyelenggara kegiatan, di kantor Satgas Covid-19, pada Senin, (7/2/2022)

Kepala pelaksana BPBD, Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dikemukakan oleh Ketua Panitia CoArt Coret Fest 2022 diakui ada kelalaian dari internal kepanitiaan.

Pihak panitia mengizinkan penonton masuk hingga memadati gedung CCC, melebihi dari kapasitas berdasarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

“Ada kesalahan panitia dalam memasukkan penonton yang ternyata tidak memiliki tiket,” ujar Achmad Hendra Hakamuddin, Senin, 7 Februari 2022.

Baca Juga  Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Danny: Kekuatan SDM Kita Sangat Berpengaruh

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini, akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada SKPD terkait, dalam hal ini Kesbangpol, Dinas Pariwisata (Dispar), Satpol PP mengenai hasil penyelidikan dan memberikan sanksi kepada pelaksana.

“Kemudian masing-masing SKPD tersebut, dasar dari hasil pertemuan tadi bisa menjatuhkan sanksi kepada pelaksana,” katanya.

“Nanti biar polisi yang menilai itu kelalaian atau kesengajaan. Kami agendakan pada hari ini adalah evaluasi sehingga kejadian seperti itu tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Adapun pelanggaran yang dilakukan, kata Achmad Hendra adalah kapasitas penonton disediakan panitia sebanyak 1.800 yang diizinkan hanya 5.000 penonton.

Baca Juga  Sosper Retribusi Jasa Usaha, Budi Hastuti Tekankan Pentingnya Tingkatkan PAD

Menyediakan kursi dan berjarak, namun pada kenyataanya, panitia malah membiarkan penonton berdiri dan berdesakan tanpa jarak.

“Pelanggaran sudah jelas, karena event seperti itu, kapasitas 5000 dia sediakan 1.800. Sudah menyediakan kursi yang berjarak, sudah menswab seluruh panitia, namun pada saat pelaksanaan kegiatan pada hari itu, panitia sendiri tidak tegas pada penonton yang masuk,” jelasnya.

Ia mengatakan, satgas sendiri memberikan sanksi agar Event Organizer CoArt Coret diblacklist tidak lagi diizinkan untuk menggelar kegiatan.

“SKPD yang berwenang mem-blacklist organisasi itu Kesbangpol dalam kurun waktu tertentu tidak dapat melaksanakan kegiatan lagi,” katanya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Fatmawati Rusdi Deklarasikan Anti Balap Liar, Rangkul Anak Muda Makassar

Pemerintahan

Gubernur Resmikan Penggunaan Masjid Al-Ayyubi Kompleks Kantor Gubernur Sulsel

Pemerintahan

FOTO: BPOM Makassar Kembali Sidak Keamanan Pangan dan Takjil

Pemerintahan

Plt Gubernur Sulsel Segera bangun Jembatan Baru Pegganti Jembatan Poringan Luwu yang Ambruk

Pemerintahan

Danny Pomanto dan KASAL Laksamana TNI Muhammad Ali Resmikan Monumen MNEK

Pemerintahan

Bapenda Makassar Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Beberapa Perusahaan

Pemerintahan

Bilqis Pulang ke Rumah, Pemkot Makassar Apresiasi Keberhasilan Tim Jatanras

Pemerintahan

Wawali Fatma Pantau Gerakan Bersih Taman Kota di Tanjung Bunga