Makassar, Merata.Net – Pasca Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan tarif kenaikan BBM jenis Pertalite menjadi Rp.
10.000 per liter, Pertamax Rp.14.500 menjadi Rp.15.200 per liter, Sollar Rp.6.800
per liter, pada 3 September 2022 lalu.
Kebijakan ini menuai respons publik dari
berbagai elemen masyarakat.
Hal ini karena pemerintah dinilai gegabah dalam mengambil keputusan
menaikkan harga BBM subsidi.
Pasalnya, selama periode jabatannya, Presiden Joko Widodo sudah 7 kali menaikkan harga BBM, terhitung sejak tahun 2014 hingga 2022, yang kemudian diikuti oleh kenaikkan harga berbagai sektor lainnya.
Sektor seperti bahan pokok, transportasi hingga tagihan listrik. Pada fase ini, daya beli masyarakatpun kian menurun diakibatkan oleh pendapatan yang diperoleh rendah sedangkan harga barang dan jasa kian naik.
Tercatat sejak hari pertama kenaikkan BBM, demonstrasi penolakan telah
bermunculan diberbagai daerah di Indonesia.
Mulai dari mahasiswa, buruh,
nelayan dan organisasi masyarakat sipil turun ke jalan menyuarakan persoalan ini.
Nelayan sebagai kelompok masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya
dari hasil tangkapan ikan menjadi salah satu yang terdampak dari kebijakan yang
serampangan ini.
Kelompok Nelayan dari Pulau Barrang Caddi pun menggelar aksi protes kenaikan BBM tersebut, Jumat (16/9/2022). Mereka membentangkan spanduk dan berbagai tulisan protes serta kritikan terhadap pemerintah.
Kenaikkan BBM berimbas langsung pada penambahan biaya produksi melaut.
Di pulau Barrang Caddi, nelayan menggunakan BBM jenis solar dan pertalite sebagai bahan bakar untuk transportasi menangkap ikan.
Saleh, nelayan di pulau tersebut mengatakan harga solar yang sebelumnya Rp.7.000 melonjak menjadi Rp.10.000 per liter, sedangkan pertalite dari Rp.10.000 naik menjadi Rp.13.000 per liter.
“Ditambah lagi, kenaikkan BBM ikut mempengaruhi kenaikan bahan pangan yang dipasok dari Makassar menggunakan jasa transportasi penumpang
(pappalimbang) dan tarif iuran listrik yang masih bergantung pada mesin genset
hasil swadaya masyarakat,” ujarnya
Dimana paska kenaikan BBM, tarif listrik ikut naik dari
Rp.4.000 per hari menjadi Rp.5.000 hingga Rp.7.000 per hari. (*)










