Home / Indonesiaku

Rabu, 19 April 2023 15:53- WIB

Mudik Lebaran 2023, Ditlantas Polda Sulsel Bakal Tindak Truk Nekat Beroperasi di Poros Camba Bone

Maros, Merata.Net– Dirlantas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (KBP) Faizal SIK, MH dengan tegas menyatakan, akan layangkan tindakan tilang ke pada truk yang nekat beroperasi, pada masa arus mudik dan balik lebaran tahun 2023.

“Pihak kepolisian dan Dishub Provinsi, akan menindak truk angkutan barang yang beroperasi pada masa arus mudik dan balik lebaran, utamanya di area Poros Kabupaten Maris-Bone (Camba-Kappang),” ucap Dirlantas, saat kunjungi Pos Pengamanan dan Layanan di Camba Kappang, Maros, Selasa(18/4/2023) malam.

Baca Juga  ARCHY Research and Strategy Kembali Rilis Survei Terbaru Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024

Di balik Pembatasan operasional truk pengangkut barang ini, untuk truk pengangkut sembako dan Bahan Bakar Minyak (BBM) suplai ke daerah tetap diperbolehkan.

Di ketahui saat ini, pihak Ditlantas Polda Sulsel bersama instansi terkait telah menempatkan masing-masing personel di Camba-Kappang, guna melakukan pengaturan arus dalam menciptakan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas).

Baca Juga  Wali Kota Danny Kukuhkan Paskibraka 2024: Putra-Putri Terbaik Kota Makassar 

Demikian halnya pada Pada pelaksanaan Mudik Lebaran 1444 H dan arus balik Tahun 2023, proses pekerjaan atau perbaikan Jalan di area Desa Labuaja, Camba-Kappang Kabupaten Maros Sulsel, pada H-10 hingga H+10 lebaran, dihentikan sementara.(*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Datangi Balaikota Makassar, Mantan RT/RW Desak Pemilu Raya Dilaksanakan

Indonesiaku

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Food And Art Festival Pengungsi Luar Negeri di Makassar

Indonesiaku

Kemenhub: Pesawat ATR yang Hilang di Maros ada 10 Orang Penumpang

Indonesiaku

Ecolab Perkenalkan Solusi Inovatif untuk Industri PET Daur Ulang (Recyclable PET – RPET)

Indonesiaku

Binda Sulsel Sasar Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Ikut Vaksinasi

Indonesiaku

TDA Makassar – Legalta Bentuk Pusat Bantuan Hukum Untuk UMKM

Indonesiaku

4 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Andi Lolo

Indonesiaku

PHRI Sulsel Kirim Bantuan ke Korban Bencana Alam di Sumatera dan Aceh