Home / Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 07:23- WIB

Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

MAKASSAR, Merata.Net – Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan penggeledahan yang dimulai pada pukul 10.30 WITA tersebut difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.

Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, didampingi oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel.
Dalam proses tersebut, Tim Penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara dimaksud, antara lain:
* Dokumen perencanaan kegiatan;
* Dokumen kontrak pengadaan;
* Dokumen keuangan meliputi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D);
* Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja serta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga  Larang Wartawan TV Nasional Liput Surat Suara Rusak, Sikap Oknum Polisi di Bulukumba Dinilai Arogan

Terkait tindakan tersebut, Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan demi kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rachmat Supriady.

Baca Juga  Babak Baru Kasus Bibit Nanas: Kejati Sulsel Tahan 5 Tersangka, 1 Batal Ditahan karena Sakit

Saat ini, Tim Penyidik Kejati Sulsel terus mendalami peran pihak-pihak yang terlibat, menelusuri seluruh dokumen yang diperoleh, serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan penanganan perkara ini demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di masyarakat.

Share :

Baca Juga

Hukum

Wakapolda dan PJU Polda Sulsel Resmi Berganti Jabatan

Hukum

Kapolda Sulsel Tinjau SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Sulsel

Hukum

Isu Pelantikan Komisioner KPID Sulsel, KJPP: Kalau Dilantik, Gubernur Melanggar Aturan

Hukum

Personel Polantas Polda Sulsel Tertabrak Saat Bertugas di Jalan AP Pettarani

Hukum

Polda Sulsel Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

Hukum

WALHI Sulsel Tuntut Keluarkan Moratorium dan Hentikan Eksplorasi Tambang Nikel Vale Indonesia di Blok Tanamalia

Hukum

Rakernis Korsabhara POLRI, Mantan Kapolres Selayar dan Pangkep ini Paparkan Polisi Ramah Wisata

Hukum

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana Cek Pos Terpadu Operasi Ketupat 2025