Home / Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 07:23- WIB

Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

MAKASSAR, Merata.Net – Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan penggeledahan yang dimulai pada pukul 10.30 WITA tersebut difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.

Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, didampingi oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel.
Dalam proses tersebut, Tim Penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara dimaksud, antara lain:
* Dokumen perencanaan kegiatan;
* Dokumen kontrak pengadaan;
* Dokumen keuangan meliputi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D);
* Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja serta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga  Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi, Kejati Geledah Ruangan Direksi PDAM Makassar

Terkait tindakan tersebut, Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan demi kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rachmat Supriady.

Baca Juga  Ngopi Kamtibmas Kapolrestabes Makassar Dengarkan Aspirasi Warga

Saat ini, Tim Penyidik Kejati Sulsel terus mendalami peran pihak-pihak yang terlibat, menelusuri seluruh dokumen yang diperoleh, serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan penanganan perkara ini demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di masyarakat.

Share :

Baca Juga

Hukum

Resmi Dilantik, Pengurus Baru Pusat MAHUPIKI Siap Berkontribusi Besar untuk Bangsa

Hukum

Polda Sulsel Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

Hukum

Wakapolres Enrekang, Kompol Sulkarnaen Pantau Pospam Nataru di Kecamatan Alla

Hukum

Ditlantas: Kendaraan Terblokir tahun 2024 di Sulsel Tembus 8069 Unit

Hukum

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Penyelamatan Keuangan Negara dan Lahan Seluas 893 Ribu Ha

Hukum

Kabarhakam Komjen Fadil Imran Akui Keamanan dan Kedamaian Sulsel jadi Barometer di Indonesia Timur

Hukum

Kapolrestabes Makassar Ungkap Tim Trisula untuk Berantas Geng Motor

Hukum

PT Hadji Kalla Tegaskan Legalitas Kepemilikan Tanah di Kawasan Tanjung Bunga Makassar