Home / Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 07:23- WIB

Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

MAKASSAR, Merata.Net – Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan penggeledahan yang dimulai pada pukul 10.30 WITA tersebut difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.

Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, didampingi oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel.
Dalam proses tersebut, Tim Penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara dimaksud, antara lain:
* Dokumen perencanaan kegiatan;
* Dokumen kontrak pengadaan;
* Dokumen keuangan meliputi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D);
* Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja serta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga  Dirlantas Polda Sulsel Imbau Pengantar Jenazah Tertib Berlalulintas, Polisi Siapkan Pengawalan Secara Gratis

Terkait tindakan tersebut, Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan demi kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rachmat Supriady.

Baca Juga  Babak Baru Kasus Bibit Nanas: Kejati Sulsel Tahan 5 Tersangka, 1 Batal Ditahan karena Sakit

Saat ini, Tim Penyidik Kejati Sulsel terus mendalami peran pihak-pihak yang terlibat, menelusuri seluruh dokumen yang diperoleh, serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan penanganan perkara ini demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di masyarakat.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolda Sulsel Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Panaikang

Hukum

LBH Pers Makassar Dampingi Jurnalis Tolak Beri Keterangan di Polrestabes

Hukum

Biro SDM Polda Sulsel Dampingi Psikologis Korban Penculikan Anak di Makassar

Hukum

Leonard Simanjuntak Pamit Pindah Tugas, Pj Gubernur Sulsel Berikan Penghargaan

Hukum

Nataru 2024-2025, Polda Sulsel Siagakan 518 Personel Lalulintas dan Dirikan 100 Pos Pengamanan

Hukum

Beli Tanah di PT Aditarina, Celebes Buana Asri Tegaskan Bayar Sesuai PPJB

Hukum

Sebanyak 154 Siswa Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya Sebagai Bintara Polri di SPN Batua

Hukum

Wakapolda dan PJU Polda Sulsel Resmi Berganti Jabatan