Home / Hukum

Selasa, 12 November 2024 08:35- WIB

HMI Hukum UMI Geruduk Kantor Pertamina Region VII dan Polda Sulsel Desak Bongkar Mafia BBM Subsidi

MAKASSAR, Merata.Net – Himpunan Mahasiswa Islam Komisarat Hukum Universitas Muslim Indonesia (HMI Hukum UMI) menggelar aksi unjuk rasa menyikapi kasus mafia BBM di Sulawesi Selatan.

Aksi tersebut berlangsung di depan kantor PT. Pertamina Wilayah VII dan Mapolda Sulawesi Selatan, Senin siang (11/11/2024).

Aksi unjuk rasa bersama masyarakat tersebut untuk mengawal aduan masyarakat yang terdampak dan diresahkan oleh kelangkaan solar subsidi.

Aksi mereka dengan menggunakan mobil tronton sebagai mimbar aksi dan petaka juga tampak membakar jerigen diatas dan ban bekas sebagai simbol pemberantasan mafia BBM Solar.

Sebelum mendapat respon dan audiensi langsung dengan perwakilan PT Pertamina Region VII, peserta aksi terlihat sempat bersitegang dengan aparat pengamanan saat peserta aksi membakar ban bekas.

“Setelah peserta aksi melakukan pembakaran ban bekas akhirnya diterima oleh Pak Romi Baktiar (Humas Pertamina) dan Pak Suteja (Manager Penyalur BBM ke SPBU). Kami telah menyampaikan tuntutan dan secara bersama akan terus melakukan optimalisasi melalui monitoring secara rutin di semua SPBU di Sulawesi Selatan terkhusus zona yang dianggap rawan penyalahgunaan”, Ungkap Ketua Bidang PTKP HMI Hukum UMI, Zaidin.

Baca Juga  Iduladha 1445 H, Pertamina Sulawesi Berbagi Daging Kurban

Setelah perwakilan massa aksi menyampaikan tuntutan di hadapan pihak PT Pertamina Region VII Makassar, Peserta aksi bergegas bergeser ke Mapolda Sulawesi Selatan untuk titik aksi keduanya.

Sambil berorasi bergantian di atas mobil komando, peserta aksi memberikan kritikan dan tuntutan agar Kapolda Sulsel segera menindak tegak dan memproses hukum para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini mengakibatkan kelangkaan BBM Subsidi jenis Solar yang terjadi di SPBU yang ada di Sulawesi Selatan.

Iptu Harianto dari Direktorat Keiminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan yang menemui peserta aksi menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada mahasiswa HMI Hukum UMI yang telah melakukan pengawalan terkait fenomena kelangkaan BBM Subsidi yang ada di Sulawesi Selatan.

“Terima kasih adik-adik mahasiswa atas pengawalannya. Tentunya kami akan tindak secara tegas apabila menemukan mafia BBM ilegal yang ada di Sulawesi Selatan”, Ujar Iptu Harianto di hadapan para peserta aksi, Senin (11/11/2024).

Baca Juga  Pengemudi Ojol Ikuti Apel Kamtibmas dan Sosialisasi Program "Mappatabe" Polantas Polda Sulsel

Sementara itu, Ketua Umum HMI Hukum UMI, Syarif mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan pelaporan secara resmi terkait para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Sulawesi Selatan.

“Setelah kami menerima aduan dari masyarakat dan melakukan investigasi berbasis data dan fakta terkait genomenas kelangkaan BBM Subsidi tersebut. Kami telah mengantongi nama oknum dan daftar perusahaan mana yang diduga terlibat dalam bisnis BBM ilegal yang harus diusut tuntas dan tidak tebang pilih siapapun itu”, Tegas Syarif.

“Bisnis BBM ilegal ini harus diatensi dan diusut tuntas. Kami juga mendesak segera dibentuk Satgas yang melibatkan seluruh lapisan Aparat Penegak Hukum (APH), mahasiswa dan masyarkat sipil sebagai upaya mewujudkan transparansi dalam pemberantasan praktek mafia BBM di Sulsel”, Tutup Syarif. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kombes Pol Arya Gelar Halal Bihalal Bersama PJU, Kapolsek dan Bhayangkari Makassar

Hukum

LBH Makassar Catat 192 Pelanggaran HAM Sepanjang 2024

Hukum

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Pelatihan Petugas ETLE Handled Versi Terbaru

Hukum

Aliansi Pemerhati Fasum Fasos Desak Pembongkaran Dugaan Pelanggaran Fasum Apartemen Vidaview

Hukum

Jalin Sinergitas dan Koordinasi, Kalapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Audiensi dengan Kapolres Gowa

Hukum

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Siaga dan Cek Peralatan SAR

Hukum

Dirlantas Polda Sulsel Imbau Sahur On The Road Tidak Dilaksanakan

Hukum

Operasi Patuh Pallawa 2025, Satlantas Polres Bone Sasar Pengendara di Bawa Umur