Jakarta, Merata.Net – Pertamina melalu Pertamina Patra Niaga, resmi melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi mulai Minggu (27/2/2022) kemarin.
Irto Ginting selaku Pjs Corporate PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minya dan gas.
“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai US$775/metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Dengan demikian, penyesuaian harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitra Rp 15.500 per kilogram (kg) sebelumnya harganya Rp 13.500/kg.
Sementara itu Irto mengatakan untuk LPG 3 Kg, tidak ada perubahan harga yang berlaku.
“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022. Sementara LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga, tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” ujarnya. (*)










