Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Januari 2022 12:49- WIB

Drone Damkar Makassar Gagal Terealisasi, Pemenang Tender Enggan Bertanggungjawab

Ilustrasi drone

Ilustrasi drone

MAKASSAR, MERATA.NET – Pengadaan drone Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar gagal terealisasi. Padahal sebelumnya sudah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.

Anggaran pengadaan drone tersebut sebesar Rp3,1 Miliar untuk 25 unit. 16 unit di antaranya merupakan tipe quad drone, dan 8 lainnya adalah medic drone.

Belakangan, pemenang tender tersebut tidak mau bertanggung jawab. Damkar pun sudah melaporkan masalah ini ke Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Makassar untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam atau di-blacklist.

Akibat gagalnya pengadaan ini, tender baru terpaksa dibuka ulang. Dan kembali direncanakan untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan 2022.

Disampaikan Kepala Damkar Kota Makassar, Hasanuddin, pengadaan drone ini akan sangat membantu dalam operasi penyelamatan. Seperti quad drone, alat ini akan memberikan visual yang terkoneksi dengan war room atau pusat kendali Damkar.

Baca Juga  Wali Kota Makassar Laksanakan Doa Bersama Pengurus Masjid Se-Kota Makassar

Melalui visualisasi itu, pihak Damkar bisa membaca dan merencanakan operasi penyelamatan. Termasuk mencari korban yang tertimpa reruntuhan.

“Termasuk juga menentukan juga jalur mana yang bisa kita masuki. Karena seringkali begitu kami tiba di lokasi, jalur ini yang bikin kita sedikit kesulitan mengakses tempat kejadian,” kata Hasanuddin, Rabu (04/01/2022).

Sementara, untuk medic drone, alat ini mampu mengangkat beban hingga 5 kilogram dan mengeluarkan audio. “Misal ada yang mau bunuh diri, drone ini diterbangkan dan kami bujuk, karena drone ini juga bisa mengeluarkan suara. Untuk orang yang nyaris tenggelam, bisa dilemparkan life jacket atau pelampung. Begitu dijangkau, langsung kami tarik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Dinas Damkar Makasdar, Nirwan menuturkan, gagalnya realisasi tersebut diakibatkan tiga pemenang tender memutuskan untuk mengundurkan diri. Sebab, mengaku tidak sanggup memenuhi pengerjaan pengadaan.

Baca Juga  Pembukaan Puncak Hari Otonomi Daerah ke-XXVII di Makassar Berlangsung Meriah

“Ada satu pemenang utama dan dua pemenang cadangan. Pemenang utama dan pemenang cadangan pertama sudah lebih dulu mengaku tidak sanggup. Belakangan pemenang cadangan kedua juga mengundurkan diri karena masalah internalnya,” ungkap Nirwan.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan pengadaan drone untuk armada pemadam kebakaran ini cukup penting. Ia menilai, drone tersebut dapat membantu mempercepat evakuasi dini saat terjadi kebakaran.

“Empat menit awal itu menentukan kebakaran menjadi besar atau kecil. Maka dengan monitoring menggunakan drone, petugas dapat mengetahui arah dan ke mana akses pemadaman, penyelamatan korban, termasuk emergency lain,” tandas Danny. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pertemuan Wali Kota Munafri dan Wali Kota Yokohama Hasilkan Pelatihan dan Penyerapan Tenaga Kerja

Pemerintahan

Jaga Netralitas, Firman Hamid Pagarra Deklarasikan Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Pemerintahan

Wagub Fatma Kunjungi Posyandu Matahari Gowa: Jaga Komitmen Penurunan Stunting Menuju 19 Persen

Indonesiaku

Ikuti Instruksi Pusat, Tak Ada Penyekatan Saat Nataru 2021 di Makassar

Pemerintahan

Pemprov Sulsel dan Pemprov DKI Jalin Kerjasama Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik

Pemerintahan

Wawali Aliyah Hadiri Buka Puasa Bersama DPD ASITA Sulsel

Pemerintahan

Tunggakan Hingga 25 Juta, Perumda Pasar Segel 69 Lods di Pasar Kalimbu

Pemerintahan

Nominasi Lima Besar Kampung KB se Sulsel, Sekda Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Verifikasi Lapangan