Home / Pemerintahan

Kamis, 29 September 2022 19:38- WIB

Wali Kota Makassar Hadiri Pengarahan Presiden Bahas Pengendalian Inflasi

Merata.net, JAKARTA – Wali kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto hadiri pengarahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (29/09/2022).

Pengarahan itu dihadiri seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Dalam arahannya Presiden menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan upaya mengantisipasi dan mengendalikan inflasi yang berdampak secara global.

Presiden juga menekankan beberapa poin penting kepada seluruh pimpinan daerah diantaranya mengenai pengendalian inflasi di daerah, tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia, dan pembahasan mengenai pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Usai menghadiri pertemuan tersebut, Danny Pomanto menjelaskan bahwa pengarahan Presiden banyak membahas pengendalian inflasi, dan tantangan dunia secara global di masa depan.

Baca Juga  Buka Rakor Ketertiban Anjal dan Gepeng di Kawasan Simpang Lima, Andi Arwin Azis Harap Penanganan dari Hulu ke Hilir

“Makassar menjalankan berbagai upaya untuk menekan laju inflasi. Lorong Wisata dapat kita manfaatkan untuk membudidayakan tanaman pengendali inflasi seperti Cabai, dan Bawang,” ucapnya.

Mobil pengendali inflasi akan kembali diaktifkan dengan gencar melakukan pasar murah ataupun operasi pasar.

Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) yang dirilis pada 1 Agustus 2022, pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 0,64 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,80.

Seluruh kota di Indonesia mengalami inflasi yang terjadi karena adanya kenaikan harga. Hal ini ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,16 persen.

Baca Juga  Sekprov Sulsel Pimpin Upacara Peringatan HUT Basarnas Ke-51 Tahun

Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,23 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,47 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,25 persen.

Kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen; kelompok transportasi sebesar 1,13 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,33 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,34 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,34 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,27 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Jalin Silaturahmi, Danny Main Futsal Bareng Anggota DPRD Makassar

Pemerintahan

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Sampaikan Pesan Penting dari Presiden Jokowi

Pemerintahan

Wali Kota Makassar – Rektor Unhas Tandatangani MoU Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

Pemerintahan

Jumat Berkah, Ketua PKK Tamalate Berbagi Bantu Warga Kelurahan Parang Tambung

Pemerintahan

Andi Sudirman Kukuhkan Paskibraka Sulsel 2025

Pemerintahan

Efek Serial Layangan Putus? Bapenda Makassar: Banyak Ibu-ibu Ubah Status SHM

Pemerintahan

Rakor Pemkot Makassar, Pjs Wali Kota Tekankan Koordinasi dan Publikasi

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp23,2 Miliar untuk Pemkab Pangkep