Home / Indonesiaku

Rabu, 16 Agustus 2023 17:44- WIB

Ditlantas Polda Sulsel Mulai Sosialisasikan Penerapan ETLE Mobile

MAKASSAR, Merata.Net – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai bulan Agustus 2023 ini mulai mensosialisasikan penerapan ETLE Mobile yang teridiri dari 1 ETLE Mobile Onboard dan 10 ETLE Mobile Handheld.

Untuk merealisasikan program tersebut, mulai Rabu (16/8/2023), Ditlantas Polda Sulsel menggelar ujicoba penegakan hukum pelanggaran lalu lintas melalui ETLE, baik itu pelanggaran tidak memakai helm, melawan arus, batas kecepatan di jalan tol maupun parkir liar di sejumlah titik di kota Makassar.

ETLE mobile ini merupakan sistem penegakan hukum pelanggaran lalu lintas elektronik bergerak yang mencover daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang tidak terjangkau oleh ETLE Statis.

Demikian dikatakan, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, kepada wartawan ditengah-tengah memantau jajarannya dalam melakukan ujicoba penerapan tilang elektronik, Rabu (16/8/23).

Baca Juga  Dalton Makassar Peringati Earth Hour 2024 bersama Tamu, Padamkan Lampu Selama Sejam

Dalam program ini, lanjutnya, tujuan penerapan ETLE mobile ini adalah untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, transparansi penegakan hukum dan membantu pemerintah daerah menaikkan PAD atau pendapatan asli daerah serta mendukung terwujudnya Smart City.


“Dengan dimulainya pemberlakuan operasional sistem tilang elektronik ini, Ditlantas Polda Sulsel siap memperkuat operasional di lapangan. Kami secara rutin akan berpatroli dan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan handphone khusus dan mobil patroli”, sehingga bisa mencegah praktek suap karena tidak ada nya peluang bertemunya petugas dan masyarakat tandasnya

ETLE Mobile Handheld Ditlantas Polda Sulsel.

Dalam uji coba ini, pihaknya memang belum melakukan penindakan dan belum memberikan sanksi denda. Baik ETLE Mobile on Board maupun ETLE Handheld , penindakan akan dilaksanakan pada bulan September bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2023

Baca Juga  Islam Makachev Sabet Juara Dunia Welter UFC

Perlu diketahui, hasil uji coba penindakan pelanggaran selama satu jam berlangsung jam 11.00-12.00 pada Rabu (16/8/23) dengan handheld atau handphone di kota Makassar : satgas tindak lawan arus, dengan titik atau area operasi jalan Lamena dan Sungai Sadang, total pelanggaran tercapture 35 pelanggaran.

Untuk satgas tindak helm, titik atau area operasi jalan Pettarani, jalan Abdesit , jalan Adhiyaksa , jalan Boulevard dan jalan Ancek, total pelanggaran tercapture 57 pelanggaran. Sedang satgas tindak parkir, titik atau area operasi jalan Boulevard dan jalan Penayaman, total pelanggaran tercapture 60 pelanggaran.

Total semua pelanggaran sejumlah 172 pelanggaran termonitor di front office. Dalam pada itu ujicoba untuk ETLE Mobile on Board di jalan tol berhasil menangkap 2 pelanggaran over speed atau batas kecepatan. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

FOTO: Presiden Jokowi Salat Iduladha 1443 H di Masjid Istiqlal

Indonesiaku

Sebanyak 13 Personil Ditlantas Polda Sulsel Naik Pangkat

Indonesiaku

“Kan Mau Ramadan” ACT Ajak Masyarakat Jadikan Sedekah Sebagai Habits

Indonesiaku

Dinkes Makassar: Jangan Lihat Peningkatan Kasus Covid-19, Tetap Jaga Imunitas

Indonesiaku

Hadir di Forum Enterpreneur Sulsel, Anies Pamerkan Proyek Jakarta Internasional Stadium

Indonesiaku

SAR Brimob Sulsel Bantu Cari Korban Longsor di Cenrana, Maros

Indonesiaku

Bersama Jejakin, Amartha Lakukan Pelestarian Lingkungan dengan Tanam 1.000 Mangrove di Demak

Indonesiaku

World Clean Up Day, KALLA Bersama Komunitas WCD Sulsel Hadirkan Program Aksi Bersih