MAKASSAR, MERATA.NET- Seorang pria berinisial R (19) diduga pelaku begal payudara di Kota Makassar berhasil diringkus pihak kepolisian dari jajaran kepolisian sektor (Polsek) Bontoala, Rabu (23/12/2021) malam.
Terduga pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Bontoala berdasar laporan polisi karena diduga telah membegal payudara seorang wanita yang tengah mengendarai sepeda motor.
“Terduga pelaku ini diamankan, kemarin malam usai seorang wanita bersama rekannya melapor di SPKT Bontoala terkait pelecehan seksual yang dialaminya,” kata AKP Abd Rahim saat dikonfirmasi, Kamis (23/12/21).
Lebih lanjut, ia menceritakan awal kronologis korban sehingga mendapatkan tindakan kekerasan seksual. Dimana korban saat itu
berboncengan dengan mengendarai sepeda motor tak jauh dari Mapolsek Bontoala di Jalan Masjid Raya.
Namun terduga pelaku yang saat itu tengah berjalan kaki untuk menyebrang tiba-tiba melancarkan aksinya dengan memegang payudara korban.
“Disaat bersamaan korban mau belok kendaraannya pelan sehingga tiba-tiba pelaku memegang dada dari pelapor, disitulah pelapor datang ke Polsek Bontoala dengan membuat laporan pelecehan seksual,” ujarnya.
Kata AKP Rahim korban pun sontak merasa kaget dan langsung berteriak karena merasa dilecehkan oleh terduga pelaku. Sehingga korban berteriak, warga yang mendengar adanya teriakan korban pun langsung mengejar terduga pelaku dan menangkapnya lalu menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Bontoala.
“Jadi untuk sementara pelaku kami amankan dikhawatirkan keluarga pelapor datang melakukan tindakan main hakim sendiri,” tandasnya.
Dihadapan pihak kepolisian, terduga pelaku mengakui aksi bejatnya itu. Namun ia mengaku karena merasa dirinya hampir ditabrak oleh korban di jalan sehingga tak sengaja memegang payudara korban.
“Kalau menurut pelaku ini dirinya akan ditabrak sepeda motor korban, namun korban kalau dianalisa korban akan berbelok ke kiri otomatis kendaraan ini pelan kemudian pelaku kan berjalan kaki jadi keterangan diduga pelaku ini akan tertabrak sepeda motor korban sehingga tidak sengaja tangannya mengenai dada pelapor,” tutupnya. (Dar)