Home / Kriminal / Pemerintahan

Rabu, 28 Juni 2023 05:58- WIB

Tindakan Tegas Jaksa Agung Tegakkan Integritas Lembaga

Jakarta, Merata.Net – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menegaskan perihal pentingnya menjaga integritas lembaga. Ia mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan RI untuk membangun citra dan marwah Kejaksaan RI.

Jaksa Agung menuturkan bahwa kepercayaan publik tidak bisa hanya diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya menyoroti penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pidana militer.

Tetapi, meningkatnya kepercayaan publik juga sangat dipengaruhi dengan mendisiplinkan/menindak oknum insan Adhyaksa (Jaksa/pegawai TU) yang masih melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan, dan sewenang-wenang, yang dapat mencederai kepercayaan publik.

“Saya selalu menegaskan dan menekankan bagaimana kita merespon secara cepat, tepat, dan akurat berbagai pengaduan/pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada Kejaksaan, juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung, Selasa (27/6).

Burhanuddin dalam setiap kesempatan menyampaikan jangan menodai kepercayaan masyarakat oleh oknum-oknum Kejaksaan.

Baca Juga  Hore…! Atlet Berprestasi Bakal Digaji Pemkot Makassar Mulai Tahun Depan

“Saya akan tindak tegas dan bahkan tidak segan-segan memidanakan apabila terbukti ada kesalahan berat. Ini semata-mata untuk menjaga marwah Kejaksaan,” ujarnya.

Tindakan tegas Jaksa Agung berhasil menurunkan jumlah pelanggaran baik ringan, sedang, dan berat sepanjang tiga tahun terakhir, yakni 2021 (209 pelanggaran), 2022 (167 pelanggaran), dan 2023 (s/d Juni: 28 pelanggaran). Ada penurunan jumlah signifikan khususnya untuk pelanggaran berat yang berjumlah 13 orang pada 2023.

Oleh karena dianggap sangat mencederai rasa keadilan, untuk pelanggaran berat yang diproses secara pidana sejumlah 7 orang Jaksa, yaitu 3 orang di wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung, 1 orang di Kejaksaan Tinggi NTB, 1 orang di Kejaksaan Negeri Palu, 1 orang di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan 1 orang di Kejaksaan Negeri Pangkep, dimana rata-rata seluruhnya sudah pada tahap persidangan.

Bahkan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan telah menonaktifkan pejabat bintang 2 (mantan Kepala Kejaksaan Tinggi/Direktur).

Baca Juga  Plt Gubernur Terima Kunjungan Dewan Pertimbangan MUI Sulsel

Tak cukup dengan itu, bahkan juga mencopot Jaksa yang bersangkutan menjadi tata usaha, sekaligus 2 orang pejabat eselon III Asisten Tindak Pidana Khusus dan 1 orang Koordinator diberikan sanksi yang sama, termasuk pegawai tata usaha yang turut melakukan perbuatan tercela juga mendapatkan sanksi tegas.

Tindakan tegas Jaksa Agung bukan saja merespon berbagai laporan/pengaduan masyarakat mengenai oknum Jaksa nakal di seluruh Indonesia, namun terhadap pemberitaan di berbagai media massa, media online, dan media sosial juga direspon sangat cepat. Hal ini dilakukan karena tidak ingin persoalan-persoalan yang ada mencederai rasa keadilan di masyarakat dan marwah institusi Kejaksaan.

Jaksa Agung akan menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran berat. “Untuk itu, saya tegaskan agar menjaga marwah Kejaksaan dengan menegakan profesionalisme dan integritas dimanapun kita bertugas dan apapun jabatan kita.”

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Hari ke-6 Retret di Magelang, Munafri Arifuddin Terima Materi dari Wapres Gibran

Pemerintahan

E-Katalog Sulsel Meningkat Rp995 Miliar, Gubernur Jadi Terbaik 2 Nasional dari LKPP

Pemerintahan

10 Ribu Masyarakat Selayar Jalan Sehat Sulsel Anti Mager

Pemerintahan

Bersama Ribuan Masyarakat, Wali Kota Makassar Tunaikan Salat Idulfitri di Lapangan Karebosi

Pemerintahan

Pemkot Makassar Targetkan 40 Sertifikasi Aset Lahan Hingga Akhir Tahun

Indonesiaku

Kapolres Palopo Sidak di Polsek Wara Beri Tausyiah ke Tahanan

Pemerintahan

Kepala Bappeda Makassar Pimpin Langsung Rapat Kerja Bappeda untuk 2025

Pemerintahan

Ruas Pinrang – Rappang dan ruas Batas Soppeng – Pangkajene Segera Dikerjakan