Home / Kriminal / Pemerintahan

Rabu, 28 Juni 2023 05:58- WIB

Tindakan Tegas Jaksa Agung Tegakkan Integritas Lembaga

Jakarta, Merata.Net – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menegaskan perihal pentingnya menjaga integritas lembaga. Ia mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan RI untuk membangun citra dan marwah Kejaksaan RI.

Jaksa Agung menuturkan bahwa kepercayaan publik tidak bisa hanya diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya menyoroti penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pidana militer.

Tetapi, meningkatnya kepercayaan publik juga sangat dipengaruhi dengan mendisiplinkan/menindak oknum insan Adhyaksa (Jaksa/pegawai TU) yang masih melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan, dan sewenang-wenang, yang dapat mencederai kepercayaan publik.

“Saya selalu menegaskan dan menekankan bagaimana kita merespon secara cepat, tepat, dan akurat berbagai pengaduan/pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada Kejaksaan, juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung, Selasa (27/6).

Burhanuddin dalam setiap kesempatan menyampaikan jangan menodai kepercayaan masyarakat oleh oknum-oknum Kejaksaan.

Baca Juga  Kunjungi Dua Lokasi, Appi Pastikan Urban Farming Jadi Prioritas di Semua Kecamatan

“Saya akan tindak tegas dan bahkan tidak segan-segan memidanakan apabila terbukti ada kesalahan berat. Ini semata-mata untuk menjaga marwah Kejaksaan,” ujarnya.

Tindakan tegas Jaksa Agung berhasil menurunkan jumlah pelanggaran baik ringan, sedang, dan berat sepanjang tiga tahun terakhir, yakni 2021 (209 pelanggaran), 2022 (167 pelanggaran), dan 2023 (s/d Juni: 28 pelanggaran). Ada penurunan jumlah signifikan khususnya untuk pelanggaran berat yang berjumlah 13 orang pada 2023.

Oleh karena dianggap sangat mencederai rasa keadilan, untuk pelanggaran berat yang diproses secara pidana sejumlah 7 orang Jaksa, yaitu 3 orang di wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung, 1 orang di Kejaksaan Tinggi NTB, 1 orang di Kejaksaan Negeri Palu, 1 orang di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan 1 orang di Kejaksaan Negeri Pangkep, dimana rata-rata seluruhnya sudah pada tahap persidangan.

Bahkan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan telah menonaktifkan pejabat bintang 2 (mantan Kepala Kejaksaan Tinggi/Direktur).

Baca Juga  Pemkot Makassar dan Transjakarta Bahas Peluang Bangun Sistem Bus Terintegrasi

Tak cukup dengan itu, bahkan juga mencopot Jaksa yang bersangkutan menjadi tata usaha, sekaligus 2 orang pejabat eselon III Asisten Tindak Pidana Khusus dan 1 orang Koordinator diberikan sanksi yang sama, termasuk pegawai tata usaha yang turut melakukan perbuatan tercela juga mendapatkan sanksi tegas.

Tindakan tegas Jaksa Agung bukan saja merespon berbagai laporan/pengaduan masyarakat mengenai oknum Jaksa nakal di seluruh Indonesia, namun terhadap pemberitaan di berbagai media massa, media online, dan media sosial juga direspon sangat cepat. Hal ini dilakukan karena tidak ingin persoalan-persoalan yang ada mencederai rasa keadilan di masyarakat dan marwah institusi Kejaksaan.

Jaksa Agung akan menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran berat. “Untuk itu, saya tegaskan agar menjaga marwah Kejaksaan dengan menegakan profesionalisme dan integritas dimanapun kita bertugas dan apapun jabatan kita.”

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Di Malam Kenal Pamit Kapolda Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Sampaikan Hal Ini

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Arwin Azis Harap Gerakan Pangan Murah Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi di Makassar

Pemerintahan

Tak Sesuai Janji Kampanye, FSGI Desak Pemerintah Luruskan Pernyataan Kenaikan Gaji Guru

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Launching Bantuan Pangan di Maros, Setiap Bulan Salurkan 147 Ton Beras

Pemerintahan

Ketua PKK Tallo Bantu Warga Korban Kebakaran

Pemerintahan

Wali Kota Danny Bersama Dubes Arab Saudi Buka Puasa Bareng Warga Makassar di Pantai Losari

Pemerintahan

Tolak Tuntutan Penolak Pj Ketua RT-RW, Ini Alasan Legislator RTQ

Pemerintahan

Wali Kota Danny Hadiri Perayaan Isra Mikraj di Masjid Raya Makassar