Home / Pemerintahan

Senin, 21 Maret 2022 17:37- WIB

Danny Tanggapi Aksi Demo Mantan Ketua RT/RW: Tidak Apa-apa yang Penting Damai

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Foto/Ist

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Foto/Ist

Makassar, Merata.Net – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menanggapi soal aksi unjuk rasa puluhan mantan Ketua RT/RW yang mendatangi Balaikota Makassar, Senin (21/3/2022).

Mereka menolak adanya Penjabat (Pj) Ketua RT/RW dan menuntut agar segera Dilakukan Pemilihan Umum (Pemilu) Raya Ketua RT/RW.

“Tidak apa-apa. Cocok mi tawwa. Orang curhat mesti demo yang penting damai. Tidak masalah. Silahkan,” ucap Danny saat ditemui di Hotel Aryaduta, Senin, (21/3/2022).

Danny mengatakan, aksi demo penolakan Pj RT/RW adalah hal biasa. Hanya segelintir yang tidak menerima Pj.

“Ada 6000 RT/RW setuju. Masa kita mau ikut yang puluhan. Kalau mau demo silahkan. Nanti yang baik-baik karena kalau dia demonya tidak damai, bisa-bisa tidak damai juga. Demo saja yang penting damai,” katanya.

Baca Juga  Rapat Paripurna, Pjs Wali Kota Makassar : Sinergi Pemkot dan DPRD Sulsel Dorong Pembangunan Daerah

Terkait anggapan yang menyatakan bahwa SK pengangkatan Pj RT/RW dianggap tidak sesuai dengan Perda.

Wali Kota Danny menegaskan, Pemkot Makassar tidak mungkin melanggar aturan yang dibuat sendiri.

“Siapa bilang?. Menurut dia?. Memangnya kita ini pemerintah suka melanggar pemerintah sendiri. Kita yang bikin, mana yang lebih tahu dia atau saya?. Masa kita yang bikin untuk dilanggar. Tidak mungkinlah. Jangan membawa RT/RW ini politik,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, masa jabatan Ketua RT/RW berakhir pada 23 Maret. Namun Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mempercepat akhir masa jabatanya dengan mengeluarkan SK penunjukkan Penjabat (Pj) Ketu RT/RW.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulawesi Selatan Jalin Sinergitas TNI dan Polri Hadapi Pemilu Mendatang

Wali Kota Danny berdalih, Perwali Ketua RT/RW yang lama sudah ekspayer atau tidak berlaku lagi per 2 Maret 2022, sehingga Danny membuat Perwali pengangkatan Pj untuk mengisi kekosongan.

“SK Ketua RT/RW (yang lama) itu tanggal 23 berakhir, di Perwali tanggal 2 Maret baru berakhir itu SKnya mereka. Nah saya perintahkan Camat untuk merespon itu. Tolong kasi tahu Pj April baru dia terima insentifnya. Karena kenyataanya memang SK tanggal 23 berakhirnya. Mudah-mudahan mereka (Pj) mau kasikan insentifnya yang lama bulan ini yang sudah berakhir,” katanya. (Jen)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Jadi Pembina Upacara, Sekcam Tallo Tekankan Kedisiplinan Pegawai

Pemerintahan

121 Peserta Seleksi Terbuka JPTP Pemprov Sulsel Memenuhi Syarat, Bersiap Tes Kompetensi dan Makalah

Pemerintahan

Danny Pomanto Dukung Pelaksanaan Konferensi Internasional ICAME 2022

Pemerintahan

Pj Gubernur Sulsel Minta TPID Stabilkan Harga Sejumlah Komoditi di Malili

Pemerintahan

Rakor Pemkot Makassar, Pjs Wali Kota Tekankan Koordinasi dan Publikasi

Pemerintahan

Munafri-Aliyah Bagikan Daging Kurban Ke Petugas Kebersihan Pemkot Makassar

Pemerintahan

Aliah Sakira dari Sulsel Ukir Sejarah Jadi Pembawa Baki Penurunan Sang Saka Merah Putih di Istana Negara

Pemerintahan

Rembuk stunting Langkah Penting Untuk Penurunan angka Stunting.