MERATA.NET- Korbinmas Baharkam Polri secara resmi memperkenalkan seragam baru untuk personel satuan pengamanan (satpam) pada Rabu, (2/2/2022). Pengenalan seragam baru Satpam dilakukan dalam upacara Hari Ulang Tahun Ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Upacara HUT Ke-41 Satpam itu sekaligus mengenalkan warna seragam baru satpam yang berganti dari warga cokelat muda menjadi warna krem.
“Iya betul, tanggal 2 Februari dikenalkan (seragam baru, Red),” kata Ramadhan, Rabu (2/2/2022)
Polri mengubah warna seragam satpam karena dinilai terlalu mirip dengan seragam anggota kepolisian. Masyarakat sering bingung membedakannya, sehingga warna seragam satpam yang diganti.
Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.
“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri,” lanjut Ramadhan.
Nantinya seragam baru tersebut akan digunakan setelah Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 2/2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Proses transisi seragam baru Satpam juga akan dilakukan dalam kurun waktu setahun setelah Perpol direvisi.
“Dan akan diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi,” tutup Ramadhan. (*)