Home / Pemerintahan

Jumat, 25 Maret 2022 09:09- WIB

Meski Gagal Tender, Pemprov Sulsel Pastikan Pembangunan Mattoanging Tetap Lanjut

Makassar, Merata.Net– Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tetap memprioritaskan untuk pembangunan stadion Mattoanging Makassar.

Diketahui, tender ulang proyek pembangunan Stadion Mattoanging kembali peserta tender tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi pemenang

Kepala Dispora Sulsel, Andi Arwin Azis menyampaikan, bahwa meskipun tender yang kedua kalinya ini tidak memenuhi syarat, diharapkan proses tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku

“Prosesnya gagal, tetapi program ini kita berupaya bagaimana tetap jalan, apalagi anggarannya sudah tersedia dan kita harap ini dapat terserap,” ungkapnya.

Pemprov Sulsel, kata dia, berupaya dalam pembangunan ini. Apalagi ini merupakan salah satu prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga  Pemkot Makassar Siap Dukung Event Otomotif untuk Promosi Daerah

Hal itu pun juga menjadi salah satu prioritas dari 10 output yang diajukan Pemprov Sulsel kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia di

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengajukan 10 output perioritas di Manado, Senin 21 Maret 2022 lalu.

Kegiatan itu dihadiri langsung Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa dan Gubernur wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Dalam kesempatan itu, Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani mewakili Gubernur Andi Sudirman memaparkan usulan strategis dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan guna mendukung prioritas nasional. Salah satunya pembangunan stadion Andi Mattalatta (Stadion Mattoanging) di Kota Makassar.

Baca Juga  Juara 1 Tingkat Provinsi, Kelurahan Manggala Siap Rebut Juara Tingkat Nasional

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulse Mansyur Yahya menegaskan bahwa pengerjaan proyek ini akan tetap dilanjutkan. Pemprov Sulsel melalui Barjas Akan kembalikan ke PA (Pengguna Anggaran) yakni Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel untuk meminta masukan atu konsultasi ke LKPP. Dalam aturan penunjukan langsung mengacu pada Perpres 16 Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Tahun 2018 juncto Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Per-LKPP No. 12 Tahun 2021

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Abdul Hayat Tegaskan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Harus Jadi Prioritas

Pemerintahan

Presiden Prabowo Subianto Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di SDN 05 Pagi Jaktim

Pemerintahan

Pj Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Senilai Rp 2 Miliar untuk Rumah Tangga Miskin di Soppeng

Pemerintahan

Daerah Penyangga IKN, Pj Gubernur Sulsel Akan Integrasikan Pangkep ke Kawasan Mamminasata

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Kembali Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Kabupaten Luwu

Pemerintahan

Wali Kota Munafri Tinjau Progres Pengembangan Pabrik Es Pertama di Kepulauan

Pemerintahan

Ojol Day, Wali Kota Danny Gunakan Grab Menuju Lokasi APEKSI

Pemerintahan

Aplikasi Dasawisa TP PKK Kota Makassar Tuai Pujian dari Tim Penilai TP PKK Prov Sulsel