Home / Pemerintahan

Rabu, 28 Februari 2024 18:53- WIB

Presiden Jokowi Memberikan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

Presiden Joko Widodo memberikan pangkat kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto. FOTO/Setpres/Vico

Presiden Joko Widodo memberikan pangkat kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto. FOTO/Setpres/Vico

JAKARTA, Merata.Net – Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024

Baca Juga  Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Kepanasan, Begini Jawaban Angkasa Pura

Pengangkatan tersebut sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Hari Kedua Kunker di Sulsel, Presiden Jokowi Berkunjung di Pasar Cekkeng Bulukumba

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Makassar Pesankan Teladani 4 Sifat Rasulullah di Maulid Nabi Muhammad SAW

Pemerintahan

Wawali Aliyah Ikuti Panen Hasil Pertanian di Lapas Kelas I Makassar

Pemerintahan

Gubernur Andi Sudirman Terima Kunjungan Kedubes Amerika Serikat

Pemerintahan

Pakar Unhas Nilai Gugatan Perwali RT/RW ke PTUN, Tidak Sesuai Kompetensi Absolut

Pemerintahan

Pj Gubernur Salurkan Bantuan Pangan Presiden Jokowi untuk Warga Kurang Mampu di Jeneponto

Pemerintahan

Cara Plt Gubernur Cairkan Pejabat Lingkup Pemprov, Mulai Dari Lomba Masak Sampai Main Kuis

Pemerintahan

Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja di Sulsel