MAKASSAR, MERATA.NET – Satu pasangan bukan suami istri terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar di malam valentine day, Minggu malam, (13/2/2022).
Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, sebanyak empat hotel dirazia malam ini untuk memastikan dan mencegah hal-hal negatif yang dilakukan pasangan bukan suami istri di malam valentine.
“Terdapat 1 Pasangan yang bukan suami istri di Kamar 203 Hotel Vindhika. Pasangan tersebut akan dibawa dan akan diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini pihaknya telah melakukan pendataan pasangan suami istri yang terjaring.
Sebanyak empat hotel dirazia Satpol PP diantaranya, hotel Permata di jalan Andi Tonro, hotel Grand Mulia jalan Andi Tonro, hotel Vindika jalan Gunung Merapi dan hotel Artha jalan Dr Sutomo.
Satpol PP akan terus menelusuri hotel dan wisma di Kota Makassar. Pihaknya mengimbau untuk tidak melakukan hal-hal negatif utamanya para muda-mudi di Kota Makassar.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melarang keras warganya untuk merayakan hari valentine yang menimbulkan kerumunan di masa Pandemi COVID-19.
Apalagi, perayaan dilakukan dengan hal-hal negatif bagi anak remaja usia 18 tahun ke bawah.
“Saya melarang keras perayaan valentine day terutama bagi anak sekolah yang sifatnya negatif,” tegas Danny.
“Kami akan operasi berkaitan hal tersebut. Satpol PP yang dimiliki Makassar sangat baik dan siap melakukan pengawasan bersama TNI/Polri,” sambungnya. (Jan)