Home / Pemerintahan

Jumat, 21 Oktober 2022 16:00- WIB

Ketua TP PKK Indira Pimpin Rapat Bahas Penataan Taman Hingga Penebangan Pohon Ilegal

Merata.net, MAKASSAR – Ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail melakukan rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Lingungan Hidup (DLH), Jumat (21/10/2022).

Rapat yang berlangsung di Kantor DLH Gabungan Dinas Jalan Urip Sumohardjo itu dihadiri Dewan Lingkungan Kota Makassar.

Ada beberapa pokok permasalahan yang dibahas dalam rapat tersebut. Mulai dari penataan taman hingga penebangan pohon secara ilegal yang baru-baru ini terjadi.

“Ini kita lagi silaturahmi sekaligus membahas apa yang lagi viral,” kata Indira Yusuf Ismail.

Sebagai Dewan Lingkungan Kota Makassar, Indira berharap apa yang menjadi persoalan khususnya menyangkut isu lingkungan bisa diselesaikan.

Sebagai leading sektor terkait masalah lingkungan, ia berharap DLH di bawah kendali Aryati Puspasari Abadi sebagai kepala dinas bisa terus melahirkan inovasi.

“Kita berharap ada inovasi baru bagaimana DLH menata lingkungan di kota ini. Misalnya Jumat ada penebangan pohon tua, sehingga tertata dengan baik,” ujarnya.

Termasuk dengan penebangan pohon secara ilegal yang baru-baru ini dilakukan oleh mitra PT PLN, ia berharap segera ada solusi sehingga tidak berlarut-larut.

Baca Juga  Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Merdeka

“Mari kita cari solusinya, langkah-langkah apa saja yang musti kita lakukan,” tuturnya.

Sementara Kepala DLH Makassar Aryati Puspasari Abady menyampaikan pihaknya berupaya maksimal mengejar pemenuhan 30% Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Sekarang ini kami gencar sekali menanam pohon, dan tanaman yang masih bisa kita pertahankan itu kita pelihara,” ujar Aryati.

Selain itu, ia juga melakukan edukasi kepada pihak perusahaan yang ingin mendapatkan izin analisis dampak lingkungan (amdal) wajib menyiapkan RTH minimal 10% dari luas lahan yang akan mereka bangun.

“Itu yang kami juga gencarkan untuk memenuhi RTH, dan itu aturannya jelas. Harapan bu wali tadi Desember sudah ada perubahan,” tuturnya.

Sedangkan terkait penebangan pohon secara ilegal di Jalan Perintis Kemerdekaan belum lama ini, pihak DLH sudah melayangkan teguran kepada mitra PT PLN.

Baca Juga  Pemprov Sulsel Tuan Rumah Bimtek Nasional Kemkominfo RI, Diikuti Ribuan ASN Se-Indonesia

“Makanya kita undang Dewan Lingkungan untuk meminta saran dan kritikannya menyikapi masalah ini,” tuturnya.

Ia menyebutkan teguran yang dilayangkan kepada mitra PLN berdasarkan hasil konsultasi dengan Bagian Hukum Setda Makassar.

“Tanggal 11 Oktober kejadian dan tanggal 12 kita langsung berkoordinasi dengan Bagian Hukum. Tanggal 13 langsung kita layangkan keberatan,” beber Aryati.

Surat teguran itu juga, kata Aryati juga ditembuskan ke Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah 3 Sulawesi untuk membantu kami membackup.

“Kami menunggu itikad baik atau respon dari PLN, setelah satu minggu ini belum ada respon apa-apa,” ujarnya.

Ia menyebutkan pasca insiden penebangan itu, Tim DLH langsung turun melakukan verifikasi lapangan. Hasilnya ditemukan ada 34 pohon yang ditebang. Rinciannya, tujuh pohon trembesi dan 27 pohon krocot.

“Ada yang dipangkas habis dan ada yang ditebang. Itu tidak ada izin, tidak memenuhi standar etika maupun estetika,” tegasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rakor Kesiapan Pilkada Bersama Menkopolhukam, Danny Pomanto Komitmen Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Komunitas

Kenalkan Situs Sejarah Lewat Gowes Wisata Budaya, Danny:Mari Gaungkan Pariwisata

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Perkuat Langkah Antisipatif Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan 2026

Pemerintahan

Hujan Deras dan Angin Kencang Mengintai Makassar, Wali Kota Appi Imbau Warga Tetap Waspada

Indonesiaku

Makassar dan Sidrap Level 3, Berikut Daftar PPKM di Sulsel

Pemerintahan

Pemkab Pangkep Studi Banding di Pemkot, Saharuddin Ridwan Paparkan Langkah Penanganan Sampah

Pemerintahan

Cara Camat Alamsyah Menikmati Isra Mikraj di Wilayahnya Kecamatan Tallo

Pemerintahan

Bappeda Makassar Sebut Wifi Gratis Kini Bisa Dinikmati di 4 Titik Kawasan Pantai Losari