MAKASSAR, Merata.Net — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus merespons aspirasi masyarakat dengan melakukan pengerjaan perbaikan jalan dan saluran drainase di kawasan Jalan Pongtiku, khususnya Lorong 28.
Kepala Bidang Drainase Dinas PU Kota Makassar, Luqmanul Hakim, menjelaskan bahwa pengerjaan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk memprioritaskan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di berbagai larong.
Menurutnya, pekerjaan dilakukan melalui tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari penggalian hingga pemasangan material pendukung saluran drainase dan penataan permukaan jalan.
“Ini merupakan bagian dari upaya merespons aspirasi warga. Saat ini pekerjaan sudah berjalan, termasuk penggalian dan penataan paving sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya, Kamis (29/10/2026).
Pemkot Makassar, lewat Dinas PU pun memberikan perhatian penuh mengenai tahapan pekerjaan yang saat ini masih berlangsung.
Luqmanul menerangkan, pengerjaan saat ini masih berlangsung di Lorong 26, dengan tahapan berikutnya berupa pemasangan U-Ditch atau saluran beton pracetak.
Pemasangan tersebut dijadwalkan dilakukan setelah material tambahan tiba di lokasi, termasuk untuk mendukung kelanjutan pekerjaan di Lorong 28.
“Pelaksanaan pekerjaan mengacu pada waktu dan tahapan yang telah ditetapkan dalam kontrak. Karena itu, proses penggalian yang terlihat di lapangan merupakan bagian dari tahapan pekerjaan yang belum seluruhnya rampung,” tuturnya.
Lanjut dia, pihak Dinas PU memahami bahwa kondisi penggalian yang belum dilanjutkan dengan pemasangan U-Ditch dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, terutama warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Untuk itu, pengawasan dan koordinasi dengan pihak pelaksana terus dilakukan agar pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan kontrak, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian setiap tahapan.
“Tentu, aspek keselamatan dan kenyamanan warga juga menjadi perhatian selama proses pengerjaan berlangsung, sehingga dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat dapat kami antisipasi,” katanya.
Ia pengerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya membenahi infrastruktur lingkungan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Penjelasan ini sekaligus memberikan gambaran mengenai kondisi pekerjaan yang sebenarnya di lapangan, agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dia berharap masyarakat dapat memahami bahwa pekerjaan infrastruktur membutuhkan tahapan pelaksanaan yang terukur.
“Di sisi lain, masukan dan aspirasi warga tetap menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan lingkungan di Kota Makassar,” tutup Lukman. (*)










