Home / Pemerintahan

Rabu, 15 Juni 2022 14:33- WIB

Masa Pinjaman Habis, Dinas Pertanahan Makassar Akan Segel Kantor DPD REI Sulsel

Makassar, Merata.Net – Dinas Pertanahan Kota Makassar, berencana akan segera menyegel kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan, di jalan Timah Raya, Kelurahan Balla Parang, Kecamatan Rappocini Makassar.

Menurut Kepala Dinas Pertanahan Makassar Akhmad Namsum kantor yang dipinjam sejak tahun 2004 tersebut telah berakhir masa pinjamnya sejak tahun 2014 lalu dan tidak pernah diperpanjang lagi.

Terkait hal itu Akhmad menuturkan, bahwa pihaknya memberikan waktu hingga 21 Juni mendatang, dan jika diabaikan akan dilakukan penyegelan gedung yang merupakan aset pemerintah tersebut.

Baca Juga  Indonesia Award 2022, Danny Pomanto Terima Penghargaan Excellent Innovation In Sustainable Blue Economy

“Lahan tersebut akan dikembalikan ke pemerintah kota lalu dimanfaatkan dalam rangka hal-hal yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” ujar Akhmad Namsum, Selasa (14/6/2022).

Langkah tersebut dilakukan lanjut Akhmad, karena sejak berakhirnya kerjasama pada tahun 2014, belum ada perpanjangan lagi hingga saat ini.

“Nanti kita lihat bagaimana berikutnya. Tentu kita akan lakukan langkah-langkah. Yang paling pokok adalah merujuk pada regulasi pemerintah kota,” jelasnya.
Dia menambahkan, proses administrasi sementara dalam pencermatan oleh OPD teknis.

Baca Juga  Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

Meski demikan Akhmad mengaku, bahwa pihaknya membuka ruang agar aset milik pemkot Makassar dapat dimanfaatkan.

“Pada intinya kami menutup ruang untuk penyerobotan dan menguasai fasum dan fasos pemerintah kota Makassar. Didesak pi baru perpanjang. Tapi kita mau manfaat kan untuk yang lain,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tak Lulus Laskar Pelangi, 254 Guru Honorer Dipertahankan Disdik

Pemerintahan

Festival Jappa Jokka Jadi Simbol Persatuan

Pemerintahan

BPK Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar, Pertama Serahkan LKPD 2025 Unaudited

Kriminal

Firli Bahuri: Putusan MK Soal Masa Jabatan 5 Tahun Pimpinan KPK, Sebuah Keharusan

Pemerintahan

Warga Makassar Antusias Ikuti Gerakan GMSSB Pemkot di Anjungan Pantai Losari

Pemerintahan

MIF 2024, Zulkifli Nanda Ajak Investor Internasional Gabung dalam Pengembangan Kota Makassar

Pemerintahan

Cara Plt Gubernur Cairkan Pejabat Lingkup Pemprov, Mulai Dari Lomba Masak Sampai Main Kuis

Pemerintahan

Pimpin Rakor Perdana, Wali Kota Appi Tekankan Sinergitas Antar-OPD