Home / Indonesiaku

Sabtu, 21 Desember 2024 11:37- WIB

PMI Jusuf Kalla Sah, Agung Laksono Gagal Kudeta

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla

JAKARTA, Merata.Net – Kementerian Hukum memutuskan kepengurusan PMI yang dipimpin oleh Jusuf Kalla (JK) sah dah diakui secara hukum.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum.

“Setelah melakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” kata Supratman melalui keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Widodo mengatakan kepengurusan JK sesuai dengan AD/ART PMI. Kemenkum pun telah mengeceknya dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga  Sempat Ricuh, Aliansi Buruh di Makassar Tolak UMK 2022

PMI sebelumnya dibuat gegerĀ oleh dualisme kepengurusan. Jusuf Kalla terpilih sebagai ketua umum berdasarkan Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024. Namun, politikus Partai Golkar Agung Laksono juga mengklaim terpilih sebagai ketua umum dalam forum Munas yang sama.

Agung mengaku didukung oleh 20 persen pengurus daerah PMI. Dia juga membentuk kepengurusan PMI sebelum JK.

Bahkan, Agung sudah terlebih dulu melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PMI di Hotel Sultan Jakarta pada Rabu (18/12) lalu.

Di sisi lain, Pada Jumat (20/12), JK tetap mengumumkan dan melantik susunan kepengurusan PMI periode 2024-2029. JK juga menunjukkan surat Kemenkum nomor M.HH-AH.01-11 tanggal 19 Desember yang mengesahkan kepengurusan PMI di bawah kepemimpinannya.

Baca Juga  Kapolrestabes Cup 2023, Ajang Sinergitas Polri dan Jurnalis Makassar

Dalam kepengurusan PMI, JK didampingi Nanang Sukarna di kursi wakil ketua umum. Jabatan Sekretaris Jenderal PMI diisi Abdurrahman M Fahir. Lalu Bendahara Umum PMI diemban Suryani Sidik Faisal Motik.

Politikus Sudirman Said dan eks Ketua MK Hamdan Zoelva ikut masuk kepengurusan JK.

“Tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada disebut ada PMI tandingan karena pertandingan sudah berakhir. Sebenarnya, sebenarnya sudah berakhir,” ujar JK di Markas Pusat PMI, Jakarta, Jumat. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Atraksi Pesawat Sukhoi Siap Dihadirkan di F8 Makassar

Indonesiaku

KBPP Polri Sulsel Serahkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Kebakaran Aspol Perintis

Indonesiaku

Antisipasi Kontijensi Brimob Batalyon A Pelopor Laksanakan Apel Kesiapsiagaan

Indonesiaku

Hotel Dalton Makassar Berbuka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

Indonesiaku

Silaturahmi ke Forkopincam Barebbo, Kapolsek Iptu Dodie Hadiahkan Bibit Durian Musang King

Indonesiaku

AFF Suzuki Cup 2020 : Strategi Parkir Bus ala Shin Tae Yong, Vietnam Frustasi

Indonesiaku

FOTO: Kapolri Mengecek Langsung Kondisi Kapolda Jambi dan 6 Anggota Lainnya Setelah Proses Evakuasi

Indonesiaku

Pasca Gempa Cianjur
XL Axiata Percepat Pemulihan Jaringan dan Sediakan Akses Telepon Gratis