Home / Indonesiaku

Rabu, 22 Desember 2021 - 13:39 WIB

Ibadah Natal di Katedral Makassar Jemaat Wajib Vaksin

Penyemprotan desinfektan di Gereja Katedral Makassar, Rabu (22/12/2021). Foto/ Darsil Yahya

MAKASSAR,MERATA.NET- Gereja Katedral Makassar akan membatasi jumlah jemaat saat perayaan natal 2021. Langkah itu dilakukan karena masih masa pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan, Seksi Keamanan Gereja Katedral Makassar Hadianto Rusli saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).

“Selain pembatasan jumlah jemaat, jemaat juga harus membawa atau memperlihatkan kartu vaksin,” ucapnya.

Hadi mengungkapkan adapun persiapan Gereja Katedral yang paling utama adalah mengacu kepada surat edaran Walikota dan Kemenag. Mengenai penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Persiapan lainnya yang tak kalah pentingnya yaitu keamanan yang dibantu personil TNI/Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, selain melaksanakan ibadah offline pihaknya juga akan menerapakan ibadah online bagi jemaat yang tidak bisa ikut ibadah secara langsung.

Dia juga menuturkan, saat perayaan Natal pihaknya akan membagi beberapa sesi pada tanggal 24 dan 25 atau puncak perayaan Natal.

Jadwal ibadahnya seperti biasa cuman kita batasi Tanggal 24 dua kali ibadah. Ibadah pertama pukul 18:00 wita kedua pukul 21:00 Wita

“Tanggal 25 itu lima kali yang pertama pukul 06:00 wita, kedua pukul 08:30 wita ketiga pukul 11:00 wita keempat pukul 16:00 wita dan kelima pukul 18:30,” tutupnya. (Dar)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Operasi Zebra Pallawa-2022 Berakhir, Dirlantas Polda Sulsel: 7.901 Pelanggar Kena Sanksi

Indonesiaku

DPP GNPK Sulsel Protes Anggota DPR Soal Jaksa Hingga Hakim Tidak Bisa di-OTT

Indonesiaku

Perayaan Imlek 2573 : Sembahyang Awal Tahun di Klenteng Xian Ma

Indonesiaku

Video : Aksi Peringatan Trikora Mahasiswa Papua di Makassar Berakhir Ricuh

Indonesiaku

Siap-siap, Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 24 Desember

Indonesiaku

Pengungsi asal Rohingya Boyong Istri dan Anak Pindah ke Jakarta

Bisnis

Jaringan 4G XL Axiata Kini Jangkau 1.085 Desa/Kelurahan di 94 Kecamatan di Sulawesi Tengah

Indonesiaku

Irjen Ferdy Sambo Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J