Home / Indonesiaku

Senin, 10 Januari 2022 16:22- WIB

Pengantar Jenazah Roda Dua Nekat Masuk Tol akan Ditindak Petugas

MAKASSAR, MERATA.NET- Pihak Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Ditlantas Polda Sulsel), bersama pihak pengelolah jasa Tol dan Dinas Perhubungan Kota Makassar, sepakat bakal menegakkan Aturan PP No.44 Tahun 2009, kendaraan roda dua dilarang masuk tol karena membahayakan.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faisal
Saat usai menggelar rapat bersama dua instansi tersebut, Senin ( 10/1/2022), menjelaskan, bahwa pengantar jenazah yang menggunakan roda dua (sepeda motor) dihimbau agar tidak masuk dalam area tol.

“Masih banyak masyarakat kita (pengantar jenazah) yang masih menggunakan jalan tol padahal jelas sudah diatur dalam peraturan pemerintah untuk sepeda motor tidak menggunakan jalur tol sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135,” Ujarnya

Baca Juga  Sambut Natal 2022, PT. KPF Makassar Berbagi Kado dan Kasih ke Panti Murni

Karena itu, Ditlantas Polda Sulsel bersama institusi terkait mulai melakukan sosialisasi terkait dengan pelarangan penggunaan sepeda motor di area tol. Dan akan menindak tegas para pelanggar aturan penggunaan area Jalan tol tersebut.

“Sosialisasi pelarangan tersebut akan dilaksanakan selama sebulan, mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan di Kota Makassar,” tegasnya.

Baca Juga  Penyebaran Varian Omicron Meningkat, Kini 572 Kasus di Indonesia

Kombes Pol Faisal juga mengingatkan, bahwa tol hanya diperuntukkan untuk kendaraan berkecepatan tinggi (High Speed), sehingga tidak tidak diperuntukkan untuk ke daraan roda dua biasa.

Sementara pihak pengelolah jasa Tol di Makassar, Marga Utama Nusantara PT. Makassar Metro Network melalui Direktur Utamanya Anwar Toha, sangat mengapresiasi pihak Ditlantas Polda Sulsel yang akan melakukan tindakan keras terhadap pelanggar peruntukan di Jalan Tol. (Dar)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Jalan Santai Sulsel Anti Mager Berlangsung Meriah di Jeneponto

Indonesiaku

Rutin Donor Darah, Komunitas MCC Peduli Diganjar Penghargaan Oleh PMI Makassar

Indonesiaku

Danny Motivasi Peserta Suskapin XXXVII Jadi Seorang Pemimpin

Indonesiaku

Relawan Bakti BUMN, Wujud Nyata Sinergi dan Kepedulian untuk Kemajuan Bangsa

Indonesiaku

PELNI Memohon Maaf, Pastikan Penumpang KM Umsini Bisa Lanjutkan Perjalanan

Indonesiaku

Beri Motivasi ke Tahanan, Kapolres Palopo Ingatkan Jaga Shalat 5 Waktu

Indonesiaku

Bentuk Komite Rakyat, Aktivis 98 Serukan Lawan KKN

Indonesiaku

Perhelatan MotoGP Mandalika Makin Dekat, Kakorlantas Lepas Personil BKO Mandalika