Home / Pemerintahan

Rabu, 18 Juni 2025 07:51- WIB

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Tetap Milik Provinsi Aceh

JAKARTA, Merata.Net – Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa, (17/6/2025)

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang” dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga  Diskominfo-SP Sulsel Gelar Kegiatan Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif

Dalam sesi video conference tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melaporkan bahwa keputusan Presiden ini didasarkan pada temuan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.

“Jadi kami telah membicarakan soal 4 pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh, Pak,” terang Dasco.

Presiden Prabowo pun menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Presiden Prabowo.

Baca Juga  Sukseskan Pemilu Damai 2024, Begini Strategi Kapolsek Barebbo Iptu Dodie Ramaputra

Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi. “Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tutur Presiden Prabowo.

Melalui keputusan ini menandai babak baru penyelesaian administratif wilayah yang sempat menjadi pembahasan antarprovinsi, sekaligus mencerminkan komitmen Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan berdasarkan bukti hukum yang sah. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

HUT Ke-27 Luwu Utara: Kado Bersejarah Penerbangan ATR Fly Jaya dan Lompatan Kesejahteraan Rakyat

Komunitas

DPP Apindo Sulsel Silaturahmi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel

Pemerintahan

Aliyah Mustika Ilham: Damkar Garda Terdepan, Harus Tetap Siap, Profesional dan Responsif

Pemerintahan

Agar Vaksin Tidak Terbuang Percuma, Dinkes Makassar Terapkan Sistem Multidose

Pemerintahan

DPRD Makassar Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Internasional

Empat Hari Pelaksanaan MNEK 2023 di Makassar, Berikut Ruas Jalan yang Mengalami Penutupan Sementara

Pemerintahan

Disupport Sofha Marwah Bahtiar, Anak Down Syndrome Asal Sulsel Ukir Prestasi Tingkat Nasional

Pemerintahan

Wali Kota Danny Buka Puasa Bersama Ribuan Anak Yatim dan Kaum Duafa