Home / Pemerintahan

Sabtu, 29 Oktober 2022 23:55- WIB

Kereta Api Sulsel Resmi Beroperasi Terbatas, Masyarakat Bisa Mencobanya

Foto drone kereta api di salahsatu stasiun. Foto/Jennie Frans

Foto drone kereta api di salahsatu stasiun. Foto/Jennie Frans

Pangkep, Merata.Net – Pemprov Sulsel dan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel mengujicoba proyek kereta api jalur Pangkep- Barru, Sabtu (29/10/2022). Rutenya melalui Stasiun Garongkong di Barru dan Stasiun Mangilu di kabupaten Pangkep.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman ikut menjadi penumpang dalam pengoperasian terbatas tersebut.

“Ini kita sekaligus berwisata, naik kereta api Andalan Celebes, ini kereta modern, pokoknya mantap,” ujarnya

Kereta api Sulsel yang akan mulai beroperasi secara terbatas ini bisa dijajal warga secara gratis. Namun kereta api ini hanya beroperasi sekali sehari pulang pergi (PP).

Baca Juga  Klok Yakin Tren Positif Persib Berlanjut Melawan Borneo FC

Sebelumnya, kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Muhammad Arafah mengatakan, dalam uji coba kereta api ini masyarakat bisa menikmati berkereta tanpa biaya atau gratis.

“Untuk saat awal itu sekali seminggu. Jadi nanti kalau ada yang berminat itu nanti di daftar, dicatat, difasilitasi oleh teman-teman Balai (BPKA). Itu gratis ya,” kata Arafah.

Baca Juga  Citilink DiscoveRun 2025 Mendarat di Sulsel: Bupati Maros Sambut Langsung

Selama tahap uji coba terbatas, gerbong kereta yang digunakan masih akan menggunakan gerbong modifikasi. Ini lantaran gerbong kereta yang akan digunakan secara resmi baru direncanakan akan tiba pada Januari 2023.

Rute Pangkep-Barru ini akan melewati 7 stasiun, mulai dari stasiun Garongkong, stasiun Barru, Mandale, Ma’rang, Tanete Rilau, stasiun labakang dan Mangilu. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

TGIPF Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Pemerintahan

Bapenda Sulsel Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua

Pemerintahan

Wawali Aliyah Gelar Halal Bi Halal Bersama Purna Bakti PNS Pemkot Makassar

Pemerintahan

Fatmawati Rusdi Dikukuhkan jadi Bunda Anak Yatim

Pemerintahan

Cermati Keamanan Obat dan Makanan, Aliyah Mustika Ilham Gandeng BBPOM Gelar Sosialisasi

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Umumkan Hasil Pemilihan RT dan RW 23 Maret

Pemerintahan

LONTARA+ Kini Bisa Diakses via Website, Pemkot Makassar Perluas Jangkauan Layanan Digital

Pemerintahan

Apresiasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah 2024, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Raih Dua Penghargaan