Home / Pemerintahan

Rabu, 29 Juni 2022 17:28- WIB

Kepala BKD Sulsel Pastikan Penerimaan ASN Tahun 2022 Fokus Untuk PPPK

Makassar, Merata.Net – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memastikan tidak ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2022.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel), Imran Jausi saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2022).

“Memang di tahun 2022 sudah disampaikan dari awal oleh Menpan-RB, kita tidak menerima lagi formasi PNS. Jadi ASN yang diterima itu hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)”, kata Imran.

Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel sendiri telah menyusun formasi non-guru untuk tahun 2022 melalui e-Formasi yang merupakan produk aplikasi Kemenpan-RB.

“Kita sudah masukkan beberapa jenis kualifikasi untuk PPPK di luar guru. Pertanyaannya, kenapa guru tidak ada, karena memang dari sekitar 9.000 yang kemarin itu, baru terisi dari formasi tahap I itu 1.669 dan pada tahap II yang sementara berproses ini sekitar 1.750. Jadi kita masih memiliki kurang lebih 4.000-an formasi lagi yang saya kira harus dimanfaatkan oleh para guru-guru kita (tahap III), karena memang kebutuhan guru kita besar”, ungkapnya.

Baca Juga  Ratusan Kelompok Tani Sulsel Terima Alsintan, Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Ditambahkannya lagi, seiring berjalannya waktu ada beberapa formasi non-guru yang ternyata dibutuhkan oleh Pemprov Sulsel, khususnya dalam lingkup pertanian.

“Untuk Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) itu, Alhamdulillah, bapak Gubernur sudah menyetujui untuk menambah formasi kurang lebih 69 orang. Itu juga kita telah menyurat secara resmi ke Menpan-RB untuk kita masukkan”, tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Menpan-RB saat ini telah membuka jadwal penginputan kembali e-Formasi untuk setiap provinsi di seluruh Indonesia dengan jadwal yang berbeda-beda.

“Untuk Sulawesi Selatan sendiri, kita kebagian tanggal 4 sampai 13 Juli. Artinya, kita harus manfaatkan waktu itu untuk menginput kalau ada perubahan formasi. Perubahan itu bisa berupa penambahan, pengurangan, ataupun penggantian. Setelah selesai itu akan ada jeda waktu 1 sampai 2 bulan baru muncul formasi, karena kan kita input semua formasi, tetapi belum tentu semuanya disetujui”, jelasnya.

Baca Juga  Jadi Prioritas, Jalan Tun Abdul Razak Dikerja PUTR Tahun Ini

Imran Jausi juga menyampaikan, berdasarkan jadwal nasional, kemungkinan untuk tes PPPK guru tahap III dan PPPK non-guru pada tahun 2022 ini, nantinya akan dilaksanakan secara bersamaan.

Sementara itu, terkait surat keputusan (SK) PPPK guru yang lulus pada tahap II, sambil memperlihatkan berkas-berkas yang tersusun di meja kerjanya, Imran Jausi menyampaikan bahwa sementara berproses.

“Berproses mi, contohnya ini, ini sedang kita persiapkan, ini nanti saya tanda tangani kemudian terus ke BKN. Memang butuh waktu untuk menyelesaikan. Jadi kami hanya ingin berpesan kepada teman-teman PPPK yang sudah lulus tahap II untuk sabar menanti, karena pada waktunya akan selesai juga” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Pemberi Uang Gepeng dan Anjal Terancam Denda Rp1,5 Juta

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Lepas 100 Nakes dan Tambahan Rp1 Miliar untuk Bantu Penanganan Bencana di Aceh Tamiang

Pemerintahan

Apel Pagi Pemkot Makassar, Wali Kota Danny Kembali Ingatkan Konsep Metaverse

Pemerintahan

Disdag Makassar Siapkan 6000 Liter Minyak Goreng untuk Masyarakat

Pemerintahan

Kadis Pertanahan Makassar Nilai Alas Hak Bandung Gorden Janggal

Pemerintahan

Wali Kota Munafri Tinjau Progres Pengembangan Pabrik Es Pertama di Kepulauan

Pemerintahan

Hadir di Bappeda Corner, Kadishub Makassar Beberkan Strategi Atasi Macet dan Parkir Liar

Indonesiaku

Sebanyak 75 Polantas Polda Sulsel Ditugaskan di KTT ASEAN Summit 2023