Home / Pemerintahan

Jumat, 25 November 2022 09:53- WIB

Kadis Pertanahan Makassar Nilai Alas Hak Bandung Gorden Janggal

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Namsum menilai janggal alas hak yang dimiliki Bandung Gorden karena lokasinya merupakan fasilitas umum (fasum) berupa jalanan.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Namsum menilai janggal alas hak yang dimiliki Bandung Gorden karena lokasinya merupakan fasilitas umum (fasum) berupa jalanan.

Makassar, Merata.Net – Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Namsum menilai janggal alas hak yang dimiliki Bandung Gorden karena lokasinya merupakan fasilitas umum (fasum) berupa jalanan.

“Itu kan jalanan, jadi tidak bersertifikat jadi kalau ada sertifikat di atasnya pasti salah prosesnya,” ujarnya.

Your video after the ad

Baca Juga  Pj Sekda Firman Pagarra Dukung Digitalisasi Layanan ASN Melalui Aplikasi INA-Pass

Namsum turut mempertanyakan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang memenangkan gugatan pemilik Toko Bandung Gorden yang beralamat di Pasar Sentral, Jalan HOS Cokroaminoto, Makassar. Menurutnya keputusan PN Makassar janggal.

“Cuma dari sorotan kita, dari pandangan kita ini aneh karena nyata-nyata jalan yang diserobot kenapa bisa dimenangkan penggugat,” tanya Namsum.

Baca Juga  Semester Pertama 2024, OJK Target Penyaluran KUR Rp15 Triliun di Sulsel

Selain itu, Namsum juga menjelaskan bahwa Pemkot Makassar pernah melakukan penertiban pada 2021 lalu. Hasil dari penertiban Pemkot Makassar berhasil memiliki aset tersebut.

Namun, selang beberapa waktu pemilik Toko Bandung Gorden melayangkan gugatan ke PN Makassar sehingga aset tersebut menjadi sengketa.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Peralatan Arsinum Dinas Perkimtan Sulsel Didistribusikan ke 11 Titik Lokasi

Pemerintahan

Wali Kota Appi Paparkan Strategi Makassar Menuju Zero Waste 2029 di ASCC Yokohama

Pemerintahan

Menag Gus Men Ungkap Tiga Pesan Paus Fransiskus Saat Kunjungan di Indonesia

Pemerintahan

Truk Bantuan Kemanusiaan Pemkot Makassar-IKA Unhas Tiba di Posko Banjir Sidrap

Komunitas

Lepas Peserta Sulsel Smansa 10K 2023, Danny Pomanto Bangga Lahir dari Smansa

Pemerintahan

Rakornis APEKSI Dihadiri 64 Pemkot Seluruh Indonesia

Pemerintahan

Siswa SD dan SMP di Makassar Mulai PTM Kembali Awal Maret

Pemerintahan

Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3 Fatmawati Rusdi Minta UpDate Data Kasus Stunting