Home / Pemerintahan

Sabtu, 14 Oktober 2023 16:09- WIB

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Benarkan Soal Utang Pemprov Sulsel

MAKASSAR, Merata.Net – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, membenarkan terkait utang Pemprov Sulsel, seperti yang disampaikan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, saat rapat paripurna bersama DPRD Sulsel, beberapa waktu lalu.

“Terkait utang Pemprov Sulsel yang disampaikan Pak Pj Gubernur, benar adanya,” ungkap Salehuddin, Jumat, (13/10/2023).

Terkait pernyataan bangkrut, fiktif, dan defisit, Salehuddin menjelaskan, maksud Pj Gubernur Bahtiar mengatakan bangkrut terkait dengan utang dan kewajiban apabila tidak dipikirkan penyelesaian dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, maka akan menyebabkan utang dan kewajiban Pemprov akan semakin bertambah dan sulit untuk diselesaikan di tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga  Inilah 24 Pemain Timnas FIFA Match Series 2026

“Pak Pj Gubernur juga mengatakan fiktif. Ini terkait dengan potensi pendapatan yang tidak akan mungkin tercapai. Dalam artian, seharusnya target pendapatan itu dibuat dengan proyeksi yang ril bisa dicapai dan didasarkan pada  capaian realisasi tahun anggaran sebelumnya,” jelasnya.

Adapun yang dimaksud Pj Gubernur defisit, kata Salehuddin, masih terkait dengan potensi target pendapatan yang tidak akan dicapai. Namun, hal tersebut sudah berhadapan dengan belanja, sehingga apabila tidak dilakukan langkah-langkah antisipasi dari perubahan APBD ini, maka Pemprov akan mengalami potensi lebih besar belanja yang akan dilaksanakan dan dicairkan dibanding dengan pendapatan yang akan dicapai.

Baca Juga  Pjs Arwin Azis Ajak Jemaah Masjid Al-Markaz Wujudkan Suasana Damai di Pilkada Serentak

“Hal- hal di atas telah dilakukan langkah antisipasi oleh Pj Gubernur di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini. Namun hal tersebut belum bisa dimaksimalkan karena adanya keterbatasan ruang pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini,” jelasnya.

Pj Gubernur berkomitmen l untuk menyelesaikan utang dan kewajiban tersebut di APBD Pokok 2024. Khususnya terkait dana bagi hasil bagi kabupaten kota yang memang sudah menjadi kewajiban Pemprov untuk menyalurkan ke kabupaten kota dan merupakan hak dari kabupaten kota untuk menerima. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Covid-19 Meningkat, Andi Sudirman Imbau Perketat Prokes Hingga Penyiapan Sarana Kesehatan

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Beri Subsidi Tiket Penerbangan, Susi Pudjiastuti: Pak Gubernur Luar Biasa

Pemerintahan

Sejumlah Kepala Daerah Sambangi Balaikota, Munafri Sharing Program Zero Waste Makassar

Pemerintahan

Refleksi Akhir Tahun 2023, Pj Sekda Paparkan Capaian Pemprov Sulsel

Pemerintahan

Laskar Pelangi Wajib Bawa Warga Belum Divaksin, Tak Ikuti Perintah Siap-siap Tak Diberikan SK Tenaga Kontrak

Pemerintahan

Di Hadapan NSF Amerika Serikat, Lorong Wisata Diekspos Danny Pomanto

Pemerintahan

BI Siap Support Pengembangan Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan di Sulsel

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Makassar Sambut Kedatangan Studi Banding Pemkot Bontang