Home / Pemerintahan

Rabu, 10 September 2025 13:33- WIB

DPRD Makassar Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

MAKASSAR, Merata.Net – Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Baca Juga  Menanam Bersama Pj Gubernur Sulsel di Lutim, Petani Milenial Ikut Galakkan Budidaya Cavendish

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

Baca Juga  Pedagang Apresiasi Wali Kota Munafri, Siapkan Solusi Bagi UMKM di CFD Boulevard

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Sambut Menteri Masagos dari Singapura di Rujab

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Fasilitasi Dialog Kepala daerah dan Tokoh Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI

Pemerintahan

Pemkot Makassar Data Potensi 62.538 KK Nikmati Iuran Sampah Gratis

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Update Penanganan Tim Medis Pemprov di Sumatera dan Aceh: Evakuasi Pasien Berlangsung Intensif

Pemerintahan

Kemenpora akan Gelar Pelatihan Pendampingan Disabilitas Tingkat Nasional di Makassar

Kriminal

Jampidsus Periksa Menpora dan 7 Orang Lainnya Terkait TPK & TPPU BTS 4G Kominfo

Pemerintahan

Wali Kota Danny Ramaikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 209 Bintara Polri di SPN Batua

Pemerintahan

21 Peserta Lolos ke Tahap Uji Kepatutan dalam Seleksi Calon Anggota KPID Sulsel