Home / Indonesiaku

Selasa, 22 Februari 2022 15:24- WIB

Ditlantas Polda Sulsel Siap Gelar Operasi Keselamatan 2022, Ada 7 Target Prioritas Pelanggaran Pengendara

Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Zulanda SIK, MSi. Foto/Ist

Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Zulanda SIK, MSi. Foto/Ist

Makassar, Merata.Net – Bagi pengendara bermotor diharapkan selalu mematuhi aturan lalulintas dan selalu membawa kelengkapan kendaraan. Pasalnya, dalam waktu dekat, jajaran kepolisian, khusus kepolisian lalulintas, bakal menggelar Operasi Keselamatan 2022.

Pelaksanaannya akan dimulai 1 Maret 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari. Sebanyak tujuh hal yang akan menjadi prioritas target pelanggaran.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Faizal melalui Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Zulanda SIK, MSi, menjelaskan, Operasi yang akan digelar selama 14 hari tersebut akan fokus pada tujuh target pelanggaran bagi pengendara.

Yakni, pelanggaran penggunaan telepon selular (hp) saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melewati batas kecepatan, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara melawan yang arus.

Baca Juga  400 Kader Pemuda Pancasila Sulsel Jalani Diklat Kesamaptaan

“Ada tujuh target pelanggaran yang tengah menjadi prioritas, namun ada tambahan yakni soal pelanggaran kendaraan angkutan ODOL yang sangat penting di Tahun 2022 ini,” ucap AKBP Zulanda SIK, MSi, yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/2/2022) siang.

Dijelaskan, adapun tujuan digelarnya operasi ini, untuk mengajak masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas untuk keselamatan. Selain itu, dalam operasi ini sekaligus sosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Masih kata Zulanda, nantinya dalam kegiatan operasi ini, juga kami menghimbau dan akan memberi dorongan ke masyarakat tentang kesediaan tempat untuk melakukan vaksinasi.

Baca Juga  Pengunjung RS Paramount Parkir Gunakan Badan Jalan, Ini Tindakan Satlantas Polrestabes Makassar

Sementara dalam proses penindakan pelanggaran lalulintas dalam Operasi Keselamatan 2022, Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sulsel menuturkan, penegakan aturan tilang akan dilakukan pada pelanggaran yang sangat berbahaya dengan vatalitas yang tinggi yang dapat menimbulkan kecelakaan.

Diharapkan, dengan digelarnya Operasi Keselamatan 2022, kesadaran masyarakat akan tertib lalulintas yang berkeselamatan semakin besar.

“Tentunya, kita sangat berharap walaupun operasi ini berakhir, agar masyarakat pengguna kendaraan bermotor, dapat menanamkan kesadaran berlalulintas yang tinggi,” harapnya. (Gun)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

XL Axiata Bangun Madrasah di Pelosok Buton Sulawesi Tenggara

Indonesiaku

Viral, Ibunda Meninggal Saat Seleksi Bintara Polisi di Papua, Kisahnya Bikin Haru

Bisnis

Dana Hibah Pariwisata Masih Dinantikan Pebisnis Hotel di Makassar

Indonesiaku

Nomor Plat Kendaraan di Sulsel Segera Berganti Warna Putih

Indonesiaku

Donor Darah & Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam MenyambutHUT ASTON Makassar yang ke-12 Tahun

Indonesiaku

Hujan Terus-menerus, Sejumlah Titik di Makassar Mulai Tergenang

Indonesiaku

Achmad Husein Nyompa Terpilih Pimpin HMI Makassar Timur

Indonesiaku

Vaksinasi PMK Tembus 58 ribu dosis, Dirjen Peternakan: Masih Ada Kepala Daerah yang Lamban