Home / Pemerintahan

Selasa, 21 November 2023 10:07- WIB

Dirlantas Polda Sulsel
Sidak Samsat Makassar
Pastikan pelayanan Standar dan Prima

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus saat melakukan sidak di Samsat Makassar, Jl Mappanyukki. Foto/ditlantas

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus saat melakukan sidak di Samsat Makassar, Jl Mappanyukki. Foto/ditlantas

MAKASSAR, Merata.Net – Dirlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol I Made Agus Prasatya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, Selasa (21/11/2023).

Kehadirannya di Samsat didampingi Sekretaris Bapenda Provinsi Sulsel, Satriady dan Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel, M Iqbal Hasanuddin guna memastikan pelayanan berlangsung dengan baik.

Selain melihat secara langsung tempat pelayanan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kombes Made Agus juga berbincang dengan petugas dan para wajib pajak yang sedang mengantri, menanyakan beberapa hal kepada mereka terkait pelayanan Samsat.

Selain itu, Made Agus juga menekankan kepada para petugas untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga  Kurangi Dampak Efisiensi Anggaran pada Hotel, Pemkot Makassar Genjot Event dan Promosi Hotel

“Layani dengan baik para wajib pajak. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang terbaik buat masyarakat”, tandasnya.

Dalam Sidak tersebut diinformasikan, saat ini melalui tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement), Ditlantas Polda Sulsel mulai menerapkan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Pemblokiran dilakukan apabila ketika masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas tidak melakukan konfirmasi.

Perlu diketahui, konfirmasi pelanggaran berlaku selama delapan hari. Adapun batas waktu terakhir pembayaran tilang ialah 15 hari dari tanggal pelanggaran.

Setelah melakukan konfirmasi, maka pelanggar akan menerima email konfirmasi dan email terkait tanggal dan lokasi pengadilan.

Baca Juga  Tahun 2023, Pemprov Sulsel Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Pattalassang Gowa

Lebih lanjut, dalam Sidaknya, Made Agus menekankan perlunya pelayanan prima. Berikan pelayanan terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Utamakan pelayanan yang memenuhi standar dan kualitas

Menyinggung tentang pelayanan loket ETLE, harus segera direalisasikan agar mereka yang melakukan pelanggaran dan tercapture ETLE bisa segera menyelesaikan kewajibannya.

Made Agus menilai, pelayanan Samsat Makassar sudah memenuhi standar pelayanan publik yang berjalan cukup bukti.

Ini dibuktikan, masyarakat yang ditemukannya ketika Sidak cukup memberikan respons positif terhadap pelayanan Sansat Makassar, adanya transparansi, akuntabilitas, kemudahan pelayanan dan pelibatan provost Polda Sulsel dalam pengawasan pelayanan. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Danny Sambut Baik Program Kerjasama dengan Jepang

Pemerintahan

Ratusan Kelompok Tani Sulsel Terima Alsintan, Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Pemerintahan

Satpol PP Makassar Razia Minimarket, Larang Pajang Kondom saat Hari Valentine

Pemerintahan

Bappeda Kota Makassar Rapat Pengharmonisasian Raperda dan Perkada 2024-2025 Bersama Kemenkumham Sulsel

Komunitas

Bunda PAUD Makassar Gelar Lomba Menggambar dan Melipat Kertas

Pemerintahan

Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Bakal Dampingi Presiden Jokowi Selama Kunker di Sulsel

Pemerintahan

Kontraktor Teken Kontrak MK, Stadion Untia Bergerak ke Tahap Fisik

Pemerintahan

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara Penurunan Bendera Negara