Home / Pemerintahan

Selasa, 21 November 2023 10:07- WIB

Dirlantas Polda Sulsel
Sidak Samsat Makassar
Pastikan pelayanan Standar dan Prima

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus saat melakukan sidak di Samsat Makassar, Jl Mappanyukki. Foto/ditlantas

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus saat melakukan sidak di Samsat Makassar, Jl Mappanyukki. Foto/ditlantas

MAKASSAR, Merata.Net – Dirlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol I Made Agus Prasatya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, Selasa (21/11/2023).

Kehadirannya di Samsat didampingi Sekretaris Bapenda Provinsi Sulsel, Satriady dan Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel, M Iqbal Hasanuddin guna memastikan pelayanan berlangsung dengan baik.

Selain melihat secara langsung tempat pelayanan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kombes Made Agus juga berbincang dengan petugas dan para wajib pajak yang sedang mengantri, menanyakan beberapa hal kepada mereka terkait pelayanan Samsat.

Selain itu, Made Agus juga menekankan kepada para petugas untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga  Piala Asia 2023: Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan Lawan Irak

“Layani dengan baik para wajib pajak. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang terbaik buat masyarakat”, tandasnya.

Dalam Sidak tersebut diinformasikan, saat ini melalui tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement), Ditlantas Polda Sulsel mulai menerapkan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Pemblokiran dilakukan apabila ketika masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas tidak melakukan konfirmasi.

Perlu diketahui, konfirmasi pelanggaran berlaku selama delapan hari. Adapun batas waktu terakhir pembayaran tilang ialah 15 hari dari tanggal pelanggaran.

Setelah melakukan konfirmasi, maka pelanggar akan menerima email konfirmasi dan email terkait tanggal dan lokasi pengadilan.

Baca Juga  Danny Optimis Manggala Menang di Provinsi dan Wakili Sulsel di Lomba Kelurahan Terpadu

Lebih lanjut, dalam Sidaknya, Made Agus menekankan perlunya pelayanan prima. Berikan pelayanan terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Utamakan pelayanan yang memenuhi standar dan kualitas

Menyinggung tentang pelayanan loket ETLE, harus segera direalisasikan agar mereka yang melakukan pelanggaran dan tercapture ETLE bisa segera menyelesaikan kewajibannya.

Made Agus menilai, pelayanan Samsat Makassar sudah memenuhi standar pelayanan publik yang berjalan cukup bukti.

Ini dibuktikan, masyarakat yang ditemukannya ketika Sidak cukup memberikan respons positif terhadap pelayanan Sansat Makassar, adanya transparansi, akuntabilitas, kemudahan pelayanan dan pelibatan provost Polda Sulsel dalam pengawasan pelayanan. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Pemkot Lockdown SMPN 8 Makassar, Usai 4 Guru dan 4 Siswa Positif Covid-19

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Pimpin Normalisasi Kanal di Manggala dan Bontoala

Pemerintahan

Ruas Jalan HM Yasin Limpo di Gowa Jadi Prioritas Pengerjaan Pemprov Sulsel

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan 1 Ton Beras ke Korban Banjir di Pallantikang, Bangkala, Jeneponto

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Andi Arwin Azis Harap Makassar Jadi Terbaik pada TP2DD 2025

Pemerintahan

World Cities Summit 2022, Danny Bersama Wali Kota Sedunia Bahas Tantangan Perkotaan

Pemerintahan

Bappeda Makassar Gelar Rapat Koordinasi Ekonomi Makro 2024-2026

Pemerintahan

Kadis Dinas Pertanahan Rangkum 3 Dimensi Tupoksi melalui Pusaka