MAKASSAR, MERATA.NET – Seleksi terbuka atau lelang untuk 24 jabatan eselon II yang lowong telah dimulai. Pendaftaran sudah dibuka mulai hari ini, Senin (15/11/2021).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) lelang terbuka, Prof Aminuddin Ilmar menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka selama lima hari. Terdapat perpanjangan waktu tiga hari bila belum memenuhi batas minimal pendaftar masing-masing rumpun jabatan.
Idealnya satu rumpun jabatan diisi oleh empat pendaftar. Sebab, nantinya tiga nama akan diusulkan ke Wali Kota Makassar berdasarkan nilainya. Masing-masing pelamar bisa menunjuk dua pilihan jabatan yang akan didaftar.
“Ada 24 jabatan yang lowong, itulah yang akan dibuka mulai besok,” ucap Aminuddin Ilmar, Minggu (14/11/2021).
Setelah itu, pansel akan melakukan seleksi administrasi. Tujuannya, mengecek berkasnya memenuhi syarat.
Ada empat tahapan dalam lelang terbuka ini. Prof Aminuddin Ilmar menyebut diantaranya adalah antara lain seleksi administrasi, asesmen atau uji kompetensi. Kemudian pembuatan dan pemaparan makalah sekaitan dengan program yang akan dijalankan, terakhir seleksi wawancara.
“Kita akan menggunakan sistem gugur di setiap tahapan,” tegas Guru Besar Ilmu Hukum dan Tata Negara Universitas Hasanuddin (Unhas) ini.
Pansel bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin untuk pelaksanan asesmen atau uji kompetensi tertulis. “Asesmen akan dilakukan di Unhas selama tiga hari,” tambah Prof Aminuddin Ilmar..
Sementara pembuatan makalah, pemaparan visi misi, dan wawancara akan dilangsungkan di Balai Kota Makassar.
Proses seleksi terbuka ini direncanakan berakhir tanggal 28 atau 29 November 2021. Dilanjutkan rapat pansel penentuan tiga besar akan dilakukan pada tanggal 1 atau 2 Desember 2021.
“Harapannya Wali Kota, mereka dilantik Minggu pertama atau kedua Desember,” ujarnya menambahkan.
Adapun jabatan lowong yang masuk dalam kelompok pendapatan di antaranya; Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Kemudian untuk kelompok non pendapatan ada Dinas Kebudayaan (Disbud), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Berikutnya, Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Penataan Ruang (DTR), Dinas Pendidikan (Disdik), serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Selain itu ada juga Dinas Perdagangan (Disdag), Kepala Dinas Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Gun/Rik)