Home / Pemerintahan

Selasa, 4 Oktober 2022 08:34- WIB

Dinas Pertanahan Kota Makassar Lakukan Pengukuran Pagar Fasum Di Lorong Wisata Birma Edupark

Dinas Pertanahan Kota Makassar Melakukan Pengukuran Rencana Pagar Fasum

Dinas Pertanahan Kota Makassar Melakukan Pengukuran Rencana Pagar Fasum

Makassar, Merata.Net – Dinas Pertanahan Kota Makassar dengan didampingi Sekretaris Kelurahan Biring Romang, Muh. Saiful dan salah seorang Pengelola Birma Edupark Herman melakukan pengukuran rencana pembangunan pagar pelindung aset milik Kota Makassar, di Lorong Wisata Birma Edupark, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Selasa (4/10/2022).

Menurut Pengelola Birma Edu Park, Herman pemagaran yang akan dilakukan Dinas Pertanahan itu selain untuk mengamankan aset milik pemerintah kota dari penguasaan pihak lain juga dalam rangka mempercantikan Longwis Birma Edupark.

“Pemagaran di tanah fasum milik pemerintah seluas lebih 1200 Meter persegi ini tentu selaku warga dan pengelola tempat ini, kami sangat mendukungnya, karena selain untuk mengamankan aset tentunya juga akan semakin menambah cantik Fasum yang kami kelola bersama LPM menjadi taman Birma Edupark dalam mensukseskan program lorong wisata,” tutur Herman.

Baca Juga  Dukung Kesejahteraan Pekerja Keagamaan, Ketua TP PKK Kota Makassar Hadiri Penyaluran 5.500 Paket Sembako

Lebih lanjut menurut Herman sesuai informasi yang diterimanya dari petugas pengukur, pemagaran akan dilakukan secepatnya, pada bulan November tahun 2022 ini.

“Infonya pekerjaan akan dimulai pada bulan November tahun ini, semoga terwujud sehingga keberadaan tanaman yang kami tanam juga semakin aman dari jarahan ternak warga,” tegas Herman.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Namsum dalam sebuah kesempatan menuturkan kepada Media Sulsel, bahwa pihaknya akan terus berupaya mengamankan aset-aset pemerintah Kota Makassar dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  31 Tempat Tidur Terisi Pasien Covid-19 yang Isolasi di FIT Asrama Haji

Berdasarkan pengamatan Mediasulsel.com, sejumlah langkah pengamanan aset yang dilakukan Dinas Pertanahan Kota Makassar selain pemagaran juga dilakukan pemasangan papan bicara dan penyertifikatan lahan.

 

Bahkan menurut Ahmad Namsum di tahun 2022 ini Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan telah mengusulkan kepada pihak BPN Makassar sebanyak 51 aset untuk disertifikatkan.

“Untuk tahun 2022 ini kami telah mengajukan ke pihak BPN Makassar sebanyak 51 lahan untuk disertifikatkan,” tegas Ahmad Namsum.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Appi Bersama Forkopimda Kota Makassar Pantau 4 Posko Terpadu Mudik Lebaran 2025

Pemerintahan

Kadis Pertanahan Makassar Nilai Alas Hak Bandung Gorden Janggal

Pemerintahan

Wali Kota Danny Harap Unhas Jadi Contoh Penerapan ZI WBK dan WBBM

Komunitas

PMI Makassar Beri Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Tallo

Pemerintahan

Kerja Kolektif Warga Tumbuhkan Ketahanan Pangan di Maccini Sombala Lewat Budidaya Ikan

Pemerintahan

Wakil Wali Kota Makassar Bersama Project Baik Siap Perangi Kekerasan Seksual di Makassar

Pemerintahan

Wawali Aliyah Tegaskan Komitmen Pemkot Makassar Sukseskan Program MBG

Pemerintahan

Dua RSUD di Kabupaten Bone Raih Prestasi Gemilang di Top BUMD Awards 2026