Home / Indonesiaku

Rabu, 19 Oktober 2022 20:07- WIB

Cegah Gangguan Ginjal Pada Anak, Kemenkes Ambil Kebijakan Antisipatif

Juru bicara Kemenkes RI, dr Syahril

Juru bicara Kemenkes RI, dr Syahril

Jakarta, Merata.Net – Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI)  yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun.

Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.

”Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” kata juru bicara Kemenkes dr Syahril.

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Baca Juga  Ditlantas Polda Sulsel Operasi Keselamatan 2022 Kedepankan Teguran Humanis

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI. Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

”Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” tutur dr Syahril.

”Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” katanya.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Pj Gubernur Bahtiar Pimpin Rakor dengan Forkopimda, KPU dan Bawaslu se-Sulsel

Perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.

Kemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes. Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Ingin Beli Pertalite dan Solar? Jangan Lupa Daftar di Website MyPertamina

Indonesiaku

Sambut Natal: Claro Makassar Hadirkan Pohon Natal dari Susunan Botol Plastik Bekas dan Jeriken

Indonesiaku

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Didampingi Wali Kota Makassar Lepas Satgas Pamtas Papua di Makassar

Indonesiaku

Truk Tronton Lindas Pengendara Roda Dua di Makassar

Indonesiaku

Yayasan Hadji Kalla Raih Penghargaan Brand Terpopuler Kategori Lembaga Filantropi di Tahun 2024

Bisnis

Co.Creation Week 2021, Jenius Dorong Masyarakat Makin Digital Savvy

Indonesiaku

Viral, Ibunda Meninggal Saat Seleksi Bintara Polisi di Papua, Kisahnya Bikin Haru

Indonesiaku

Inilah Jadwal Operasi Patuh 2022 Korlantas Polri, Serentak Seluruh Indonesia