Home / Indonesiaku

Rabu, 19 Oktober 2022 20:07- WIB

Cegah Gangguan Ginjal Pada Anak, Kemenkes Ambil Kebijakan Antisipatif

Juru bicara Kemenkes RI, dr Syahril

Juru bicara Kemenkes RI, dr Syahril

Jakarta, Merata.Net – Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI)  yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun.

Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.

”Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” kata juru bicara Kemenkes dr Syahril.

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Baca Juga  16 Desa di Luwu Masih Terisolir Jadi Perhatian BNPB

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI. Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

”Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” tutur dr Syahril.

”Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” katanya.

Baca Juga  Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Appi Pimpin Aksi Bersih Kanal Jongaya dan Pasar Pabaeng-Baeng

Perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.

Kemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes. Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

UMKM Bahagia, Pasar Malam di Balangpesoang Diminati Pengunjung

Indonesiaku

Tanggapi Kericuhan di Kantor Gubernur Sulsel, Suporter PSM Sampaikan Sejumlah Poin

Indonesiaku

Indosat Berbagi 1.500 Porsi Hidangan Berbuka untuk Warga Makassar

Indonesiaku

Jelang HUT Ke-80 RI, Sat Intelkam Polrestabes Makassar Berbagi Bendera Merah Putih

Indonesiaku

KN SAR Kamajaya 104 Berhasil Temukan Kapal New Bira Fishing, 13 Penumpang Selamat

Indonesiaku

Peringati Hari Pahlawan, 133 Pendonor Sumbangkan Darah di Bandara Sulhas

Indonesiaku

Jusuf Kalla Tinjau Bantuan PMI untuk Palestina di Halim Perdana Kusuma

Indonesiaku

Vaksinasi PMK Tembus 58 ribu dosis, Dirjen Peternakan: Masih Ada Kepala Daerah yang Lamban