MAKASSAR, MERATA.NET – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan antisipasi kebutuhan masyarakat yang mengalami peningkatan saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Pihaknya pun telah menyiapkan uang tunai Rp3,17 Triliun.
Kepala Kanwil BI Sulsel, Causa Iman Karana, mengungkapkan bahwa pihaknya memperkirakan arus keluar tunai (outflow) pada periode Nataru tahun 2021 sebesar Rp3,17 Triliun. Itu meningkat sebesar 6,02% (yoy) dibandingkan periode sebelumnya tahun 2020 sebesar Rp2,99 Triliun.
“Besarnya penyediaan uang tunai tersebut didasari pertimbangan aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin meningkat seiring dengan penurunan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di berbagai daerah,” ungkap Causa, Jumat (10/12/2021).
BI Sulsel sejauh ini telah bekerjasama dengan perbankan dalam memaksimalkan pendistribusian uang di berbagai wilayah. Termasuk, kata dia, melalui kas titipan agar perbankan Sulsel memiliki kecukupan persediaan uang secara jumlah dan pecahan.
Dalam pelaksanaannya, BI Sulsel mewajibkan bank dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR). Tujuannya, menjaga ketersediaan uang dengan kualitas baik dan optimal termasuk pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Perbankan juga wajib menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan. Serta Bank juga harus memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
“Kepada masyarakat yang akan melakukan penukaran uang, BI Sulsel mengimbau agar penukaran dapat dilakukan secara kolektif, guna tetap menjaga physical distancing. Kepada bank yang menyediakan loket penukaran, agar dipastikan seluruh proses penukaran sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19,” jelas Causa.
Causa menyampaikan bahwa BI berkomitmen untuk menyediakan kebutuhan uang tunai secara cukup. Juga terus mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non-tunai baik melalui digital banking, uang elektronik, maupun pemakaian Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
“Perkembangan infrastruktur digital yang semakin berkembang diimbangi dengan kerangka aturan yang memadai telah mendukung terciptanya transaksi pembayaran non tunai dengan cepat, murah, mudah, aman, dan handal (cemumuah) sehingga mengarah pada terwujudnya less cash society,” tandas Causa. (Gun)