Home / Ekonomi

Kamis, 7 Agustus 2025 12:44- WIB

HIPMI Bali Soal Pengelolaan Sampah: Jika Pemprov Tidak Mau, Serahkan ke Swasta

Denpasar, Merata.Net – Menyikapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang menyetop penerimaan sampah organik di TPA Regional Suwung per 1 Agustus 2025, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) BPD Bali menyampaikan dukungannya terhadap peningkatan peran sektor swasta dalam sistem pengelolaan sampah yang lebih inovatif, efisien, dan berkelanjutan.

“Kami melihat bahwa saat ini adalah momentum penting untuk membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi swasta, khususnya para pengusaha muda lokal yang memiliki inovasi dan keberanian mengambil peran dalam tantangan lingkungan ini,” ungkap Kompartemen Kaderisasi Bidang 1, Akbarullah Takdir, Kamis (7/8/2025).

Penutupan TPA Suwung terhadap sampah organik adalah bagian dari strategi pemerintah menuju pengelolaan sampah berbasis sumber. Namun, HIPMI Bali menilai kebijakan ini harus dibarengi dengan keterlibatan aktif dari pelaku usaha agar masyarakat tidak kebingungan kemana harus menyelesaikan persoalan sampah ini. kebijakan ini mesti dipandang sebagai peluang besar

Baca Juga  Dua Tahun Pasca Kebakaran, ACE, dan Informa Kembali Buka di Panakukang Square

“Swasta hadir bukan untuk menggantikan peran pemerintah, tetapi sebagai mitra strategis dalam menjawab kebutuhan yang tidak bisa ditangani sendiri oleh birokrasi,” jelasnya.

“Kami melihat potensi besar dalam pengolahan sampah menjadi energi, kompos, bahkan jika perlu seluruh sampah organik & non organik dikelola swasta agar pemerintah provinsi bisa fokus pada hal-hal yang lebih besar untuk kebermanfaatan masyarakat luas,” tambah Akbarullah Takdir yang akrab disapa Arul.

HIPMI Bali mendorong model pengelolaan sampah yang didukung oleh inovasi teknologi seperti penggunaan teknologi RDF dan Kolaborasi dengan desa adat dan desa dinas secara transparan dan partisipatif.

“Pengusaha muda siap membangun model bisnis berbasis lingkungan. Tapi butuh kepastian regulasi, insentif, dan kemudahan akses,” ujar Arul.

Baca Juga  Beli Satu Gratis Satu di Fore Coffee di Nipah Mal

HIPMI Bali, tekan dia, meskipun swasta ambil peran lebih besar, pemerintah daerah tetap harus memegang kendali dalam penetapan regulasi tarif atau tipping fee yang adil, pengawasan terhadap kualitas layanan dan dampak lingkungan serta penyediaan insentif bagi pelaku usaha berorientasi green economy.

Pihaknya mengajak seluruh elemen pemerintah, pengusaha, LSM, dan masyarakat untuk melihat pengelolaan sampah sebagai peluang membangun ekonomi hijau, membuka lapangan kerja, dan menciptakan ekosistem yang berkelanjutan.

“Ini saatnya kita ubah cara pandang dari sampah sebagai masalah, menjadi bahan bakar pertumbuhan ekonomi baru. Dan kami, pengusaha muda Bali, siap ambil peran di garis depan,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Penghujung Gebyar Toyota Desember 2021, Pesanan Tembus 1.975 Unit

Ekonomi

Kecewa dengan Pemadaman Bergilir, GAM Lakukan Aksi Lempar Telur Tuntut GM PLN Sulselrabar Mundur

Bisnis

Pakai United E-Motor di Awal Tahun: DP Rp1 Juta dan Gratis Sepeda

Bisnis

Kalla Toyota Hadirkan Program Amayzing Service 

Bisnis

Kesiapan Isuzu Menyambut Era Elektrifikasi Kendaraan Bermotor di Indonesia

Bisnis

Kalla Toyota Hadirkan Program Extra Deal, Tukar Tambah Makin Untung Dengan Subsidi Hingga 5 Juta Rupiah

Bisnis

Toyota All New Veloz Raih Bintang 5 dari ASEAN NCAP

Bisnis

Tingkatkan Kompetensi Tenaga Konstruksi, SIG dan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Gelar Pelatihan di 3 Kota