Home / Ekonomi / Pemerintahan

Senin, 8 November 2021 22:52- WIB

Bapenda Sulsel Memberi Diskon Pajak Kendaraan bermotor dan Pembebasan BBN II Hingga Akhir Tahun 2021 di Sulsel

Drive Thru Samsat Pettarani, melayani pembebasan pajak kendaraan.

Drive Thru Samsat Pettarani, melayani pembebasan pajak kendaraan.

MAKASSAR–MERATADOTNET,- Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, kembali meluncurkan program diskon dan pembebasan pajak yang sangat membantu wajib pajak kendaraan bermotor di daerah ini.

Program tersebut menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel, H. A.Sumardi, merupakan program pemberian Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pembebasan Denda dan Pembebasan Bea Balik Nama Kedua (BBNII) kendaraan Bermotor Provinsi Sulsel.

Baca Juga  Danny Pomanto Siap Gelontorkan Rp200 Miliar untuk Dukung Infrastruktur Stadion di Sudiang

“Betul mulai tanggal 8 November s/d 31 Desember 2021, Pemprov Sulsel meluncurkan program yang akan membantu wajib pajak kendaraan bermotor dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan mereka” papar Kaban Bapenda Sulsel ini.

Rincian Pembebasan Pajak

Berikut item-item pajak yang akan dibebaskan menurut Bapenda Sulsel.

Bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Sulsel, sesegera mungkin ke Kantor Samsat terdekat untuk menyelesaikan kewajiban pajak bermotornya. Apalagi program tersebut dilakukan untuk terakhir kalinya dan hanya sampai diakhir Tahun 2021. (lh)

Baca Juga  Hari Pelanggan Nasional 2025 Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI

 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

NSF Dukung Makassar Kembangkan Sistem AI Urban Farming di Lorong Wisata

Pemerintahan

PPDB Tingkat SMA/SMK di Sulsel Diprotes Orang Tua Calon Siswa

Pemerintahan

Optimasi Pendataan Potensi Pajak Daerah, Bapenda Denpasar Studi Komparasi di Pemkot Makassar

Pemerintahan

Wawali Aliyah Tinjau RSUD Daya Bersama Kementerian Kesehatan RI

Pemerintahan

Dinkes Harap Duta Siswa KTR Aktif Bantu Pemkot Makassar Sosialisasikan KTR

Pemerintahan

Dinsos Makassar Siapkan 400 Paket Kain Kafan Gratis

Pemerintahan

Molor, Tender Proyek PLTsa Makassar Kembali Direncanakan Bulan Januari Ini

Kriminal

Pakar Hukum Nilai Adanya Political Murder dan Tendencious Judicial Mahkamah Konstitusi