Home / Ekonomi / Pemerintahan

Senin, 8 November 2021 22:52- WIB

Bapenda Sulsel Memberi Diskon Pajak Kendaraan bermotor dan Pembebasan BBN II Hingga Akhir Tahun 2021 di Sulsel

Drive Thru Samsat Pettarani, melayani pembebasan pajak kendaraan.

Drive Thru Samsat Pettarani, melayani pembebasan pajak kendaraan.

MAKASSAR–MERATADOTNET,- Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, kembali meluncurkan program diskon dan pembebasan pajak yang sangat membantu wajib pajak kendaraan bermotor di daerah ini.

Program tersebut menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel, H. A.Sumardi, merupakan program pemberian Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pembebasan Denda dan Pembebasan Bea Balik Nama Kedua (BBNII) kendaraan Bermotor Provinsi Sulsel.

Baca Juga  Realisasi Investasi Sulsel 2022 Rp14,258 Triliun, Gubernur Andi Sudirman: Alhamdulilah Kita Ramah Investasi

“Betul mulai tanggal 8 November s/d 31 Desember 2021, Pemprov Sulsel meluncurkan program yang akan membantu wajib pajak kendaraan bermotor dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan mereka” papar Kaban Bapenda Sulsel ini.

Rincian Pembebasan Pajak

Berikut item-item pajak yang akan dibebaskan menurut Bapenda Sulsel.

Bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Sulsel, sesegera mungkin ke Kantor Samsat terdekat untuk menyelesaikan kewajiban pajak bermotornya. Apalagi program tersebut dilakukan untuk terakhir kalinya dan hanya sampai diakhir Tahun 2021. (lh)

Baca Juga  Wali Kota Appi Lepas dan Ikuti Kategori 10K pada Kalla Run 2025

 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kemenpppa Dorong Kasus Kekerasan Seksual Anak di Gowa dapat Diproses Menggunakan UU Nomor 17 Tahin 2016

Pemerintahan

Wagub Fatma Hadiri Perayaan Imlek 2026 di Makassar, Ajak Perkuat Harmoni dan Kebersamaan

Pemerintahan

TP PKK Gowa Terus Gencarkan Gerakan PMT dan Edukasi Gizi

Pemerintahan

Danny Pomanto: Pemkot Makassar Siap Bantu Ibu Bayi Meninggal di Ambulans

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Andi Arwin Azis Harap Makassar Jadi Terbaik pada TP2DD 2025

Pemerintahan

Wali Kota Appi Resmikan Lapangan Padel Indoor Termewah di Makassar

Kriminal

Kejagung Serah Terimakan Dokumen, Sidang Tipikor Tersangka Johnny G Plate Segera Bergulir

Pemerintahan

Kepala Bapenda Makassar Hadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan BPK RI