Home / Ekonomi / Pemerintahan

Senin, 8 November 2021 22:52- WIB

Bapenda Sulsel Memberi Diskon Pajak Kendaraan bermotor dan Pembebasan BBN II Hingga Akhir Tahun 2021 di Sulsel

Drive Thru Samsat Pettarani, melayani pembebasan pajak kendaraan.

Drive Thru Samsat Pettarani, melayani pembebasan pajak kendaraan.

MAKASSAR–MERATADOTNET,- Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, kembali meluncurkan program diskon dan pembebasan pajak yang sangat membantu wajib pajak kendaraan bermotor di daerah ini.

Program tersebut menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel, H. A.Sumardi, merupakan program pemberian Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pembebasan Denda dan Pembebasan Bea Balik Nama Kedua (BBNII) kendaraan Bermotor Provinsi Sulsel.

Baca Juga  Jelang Laga Melawan Persija, Joop Gall: Kami Wajib Menang

“Betul mulai tanggal 8 November s/d 31 Desember 2021, Pemprov Sulsel meluncurkan program yang akan membantu wajib pajak kendaraan bermotor dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan mereka” papar Kaban Bapenda Sulsel ini.

Rincian Pembebasan Pajak

Berikut item-item pajak yang akan dibebaskan menurut Bapenda Sulsel.

Bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Sulsel, sesegera mungkin ke Kantor Samsat terdekat untuk menyelesaikan kewajiban pajak bermotornya. Apalagi program tersebut dilakukan untuk terakhir kalinya dan hanya sampai diakhir Tahun 2021. (lh)

Baca Juga  Tayang di SPSE, Babak Baru Pembangunan Stadion Mattoanging Dimulai

 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Resmi Buka Kejuaraan Softball Cup Tingkat Pelajar SMP

Pemerintahan

Pemkot Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan, dan BKMT

Pemerintahan

Konferensi Tahunan Ahli Uroligi di Sulsel, Andi Sudirman: Bersama Bersinergi

Pemerintahan

Pilih Pindah Usai Trauma Alami Perundungan di SMPN 4 Makassar, Kadisdik Sebut Korban Siswa Berprestasi

Pemerintahan

Wali Kota Danny Dorong Suksesnya Perayaan Cap Go Meh 2024

Pemerintahan

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan: Fasilitas Rumah Sakit Kemenkes Makassar Lengkap dan Modern

Bisnis

Aktivitas Usaha Dibatasi Saat Nataru, AUHM Kawal Kebijakan Pemkot Makassar

Pemerintahan

Kelurahan Rappojawa Targetkan Bulan Januari Vaksinasi Tuntas