Home / Ekonomi / Pemerintahan

Senin, 8 November 2021 22:52- WIB

Bapenda Sulsel Memberi Diskon Pajak Kendaraan bermotor dan Pembebasan BBN II Hingga Akhir Tahun 2021 di Sulsel

Drive Thru Samsat Pettarani, melayani pembebasan pajak kendaraan.

Drive Thru Samsat Pettarani, melayani pembebasan pajak kendaraan.

MAKASSAR–MERATADOTNET,- Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, kembali meluncurkan program diskon dan pembebasan pajak yang sangat membantu wajib pajak kendaraan bermotor di daerah ini.

Program tersebut menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel, H. A.Sumardi, merupakan program pemberian Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pembebasan Denda dan Pembebasan Bea Balik Nama Kedua (BBNII) kendaraan Bermotor Provinsi Sulsel.

Baca Juga  Sekprov Sulsel Target Stunting Turun 14 Persen di 2024

“Betul mulai tanggal 8 November s/d 31 Desember 2021, Pemprov Sulsel meluncurkan program yang akan membantu wajib pajak kendaraan bermotor dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan mereka” papar Kaban Bapenda Sulsel ini.

Rincian Pembebasan Pajak

Berikut item-item pajak yang akan dibebaskan menurut Bapenda Sulsel.

Bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Sulsel, sesegera mungkin ke Kantor Samsat terdekat untuk menyelesaikan kewajiban pajak bermotornya. Apalagi program tersebut dilakukan untuk terakhir kalinya dan hanya sampai diakhir Tahun 2021. (lh)

Baca Juga  Peringatan Hari Ibu, Indira Yusuf Ismail Ajak Perempuan Makassar Berdaya Majukan Indonesia

 

Share :

Baca Juga

Bisnis

Tingkatkan Kompetensi Tenaga Surveyor, Bumi Karsa Laksanakan Pelatihan Real Time Kinematic

Bisnis

Gandeng Pemkot Makassar, Bank Sulselbar Sosialisasi Penggunaan QRIS untuk Penghuni Rusunawa

Pemerintahan

Pemkot Bentuk Tim Audit Percepat Penurunan Kasus Stunting di Makassar

Pemerintahan

Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi ODHA, Dinkes Kota Makassar gelar Pertemuan Forum LKB.

Indonesiaku

Cuaca Ekstrem Landa Makassar, Wali Kota Danny Keluarkan 7 Imbauan

Pemerintahan

Senjata Mainan Berpeluru Jeli Resahkan Warga, Pemkot Makassar Gandeng Polisi Bertindak

Internasional

Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Pakistan

Pemerintahan

Dinas Pertanahan Makassar Verifikasi 180 Lahan Sekolah, Kadis: Langkah Antisipatif dan Upaya Pencegahan Kami