Home / Indonesiaku / Pemerintahan

Minggu, 13 November 2022 13:01- WIB

Bamsoet Dukung Pemprov Sulsel Ambil Alih Lahan Tambang Nikel PT Vale Indonesia

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersam Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Foto/Humas Pemprov

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersam Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Foto/Humas Pemprov

Makassar, Merata.Net – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Kontrak Karya PT. Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang. Sejak izin eksploitasi pertambangannya sudah berlangsung sejak 1968 tak banyak yang dilakukan perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat. 

“Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan Pengelolaanya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten,” kata Bambang Soesatyo.

Baca Juga  Pisah Sambut Kajati Sulsel, Gubernur Sulsel Sebut Sinergitas dan Koordinasi Berjalan Sangat Baik

Bahkan menurutnya, eksploitasi sumber daya alam ini hanya menyisahkan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem, khususnya di Luwu Sulsel.


“Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut,” tulisnya melalui akun Instagramnya.

Terlebih lagi, tidak hanya Gubernur Sulsel menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga menyatakan penolakan serupa,

Baca Juga  Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp2 Miliar untuk Tanggap Darurat Banjir di Luwu

Bambang Soesatyo sendiri sempat bertemu dengan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar pekan ini.

Diketahui sebelumnya, Gubernur termuda di Indonesia ini menyampaikan secara langsung menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022) lalu.

“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Hingga Hari ke 8 Operasi Patuh Pallawa 2023, Tercatat Jumlah Tilang 1.170

Pemerintahan

Danny Tandatangani Kerjasama Bidang Kekayaan Intelektual Bersama Kantor kemenkumham Sulsel

Pemerintahan

Danny Bersama Prof Hariadi Akan Taken MoU Soal Metaverse

Pemerintahan

Hadiri Peringatan Maulid DWP, Fatmawati Rusdi Pamit Pada Jajaran

Pemerintahan

Mendagri Tito Puji Danny Pomanto Sebagai Kepala Daerah Pertama Survei Kekebalan Tubuh Saat Pandemi

Pemerintahan

Kadis Pertanahan Pastikan Akan Banding, Setelah Pemkot Makassar Kalah di Pengadilan.

Pemerintahan

Airlangga: Realisasi Program PEN Capai Rp70,37 Triliun Hingga 28 April 2022

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Makassar, Fams Festival 2024 Momentum Wujudkan Keluarga Bahagia