Home / Indonesiaku / Pemerintahan

Minggu, 13 November 2022 13:01- WIB

Bamsoet Dukung Pemprov Sulsel Ambil Alih Lahan Tambang Nikel PT Vale Indonesia

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersam Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Foto/Humas Pemprov

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersam Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Foto/Humas Pemprov

Makassar, Merata.Net – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Kontrak Karya PT. Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang. Sejak izin eksploitasi pertambangannya sudah berlangsung sejak 1968 tak banyak yang dilakukan perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat. 

“Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan Pengelolaanya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten,” kata Bambang Soesatyo.

Baca Juga  Bapenda Kota Makassar Kembali Terima Penghargaan TP2DD dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI

Bahkan menurutnya, eksploitasi sumber daya alam ini hanya menyisahkan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem, khususnya di Luwu Sulsel.


“Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut,” tulisnya melalui akun Instagramnya.

Terlebih lagi, tidak hanya Gubernur Sulsel menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga menyatakan penolakan serupa,

Baca Juga  Pantau Vaksinasi Covid-19, Kapolres Palopo Ingatkan Warga Vaksin Itu Aman

Bambang Soesatyo sendiri sempat bertemu dengan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar pekan ini.

Diketahui sebelumnya, Gubernur termuda di Indonesia ini menyampaikan secara langsung menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022) lalu.

“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dispar Makassar Luncurkan 50 Event Sepanjang Tahun 2022

Pemerintahan

LSI Rilis Kepuasan Masyarakat Kabupaten Gowa Terhadap Kepemimpinan Adnan-Kio

Pemerintahan

MIF 2024, Zulkifli Nanda Ajak Investor Internasional Gabung dalam Pengembangan Kota Makassar

Indonesiaku

Bersama Pangdam dan Kapolda, Plt Gubernur Sulsel Tinjau Pulau Bonerate Selayar yang Terdampak Gempa

Pemerintahan

Rakor Kesiapan Pilkada Bersama Menkopolhukam, Danny Pomanto Komitmen Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Pemerintahan

Bappeda Makassar: Pemkot Bersama PMU RISE Cek Progres Proyek di Kampung Untia

Pemerintahan

Tinjau Gudang KPU, Andi Arwin Azis: Logistik Pilkada Siap Didistribusikan

Pemerintahan

Nikmati Sejuknya Malino, Gubernur Andi Sudirman Jalan Pagi Sejauh 4 Km