MAKASSAR,MERATA.NET- Ada beragam cara memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2021, salah satunya yakni aksi teatrikal mewarnai agenda aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) di pertigaan jalan Hertasning – A.P Pettarani. Kamis, (09/12/2021) siang.
Mereka membawa keranda mayat yang bertuliskan hukum mati koruptor, mereka juga mengecat badan berwarna merah serta melakukan teatrikal yang memperlihatkan koruptor digantung.
Tak hanya itu mereka juga membentangkan spanduk dengan tulisan yang beragam mulai dari Indonesia darurat korupsi, usut tuntas kasus mega korupsi di Indonesia dan kembalikan marwah KPK. Mereka juga menyandera truk untuk dijadikan sebagai panggung orasi.
Jenderal lapangan aksi, Panji mengatakan bahwa aksi unjuk rasa memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang disuguhkan dalam bentuk teatrikal hari ini sebagai wujud keprihatinan kami sebagai mahasiswa melihat koruptor yang terus merajalela di bangsa ini.
“Kasus-kasus korupsi masih saja menghiasi media berita belakangan ini, tentu ini menjadi dorongan dan bentuk kepedulian kita terhadap bangsa Indonesia agar terbebas dari korupsi. Memberikan efek jera hukuman mati terhadap koruptor kami anggap merupakan salah satu cara memberantas korupsi di Indonesia.” Ucap Panji
“Kasus mega korupsi yang paling memprihatinkan adalah kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) dengan tersangka mantan mensos Juliari Batubara. Kasus korupsi yang dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2 Triliun dan yang paling ironis, dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19. Sebuah kejahatan extraordinary crime yang layak mendapatkan hukuman maksimal, yakni hukuman mati.” Ucap panji
Panji juga menganggap bahwa ada beberap kasus korupsi di Indonesia seperti kasus BLBI, Century, Pelindo dan masih banyak lagi yang belum terselesaikan dengan tuntas. Selama ini, kasus-kasus tersebut baru menjerat beberapa orang saja menjadi tersangka. Sementara jejaring korupsi yang terkait belum tersentuh. Tak tersentuhnya jejaring korupsi tak terlepas dari jejaring kekuasaan yang ada. Dalam bebarapa kasus mega korupsi, ada dugaan keterlibatan orang-orang besar dan menduduki jabatan strategis di negeri ini.
Selain itu, mereka juga mengkritik upaya pelemahan KPK, mereka menganggap bahwa UU No. 19 Tahun 2019 adalah upaya untuk melemahkan KPK yang berujung pada pemecatan pegawai KPK yang berhasil memberantas kasus korupsi besar di Indonesia.
Muhammad Aswan selaku panglima besar Gerakan Aktivis Mahasiswa juga menambahkan bahwa melawan korupsi bukan hanya di tanggal 9 Desember saja.
“Sebagai mahasiswa dan warga negara yang baik seharusnya melakukan pengawasan dan tindakan preventif terhadap kegiatan yang mengarah pada tindak dan praktek korupsi, ” Ujarnya.
Lanjut Aswan Korupsi Sudah menjadi budaya karna Hukumnya ringan Sudah seharusnya Mereka yang mencuri uang negara harus di Hukum Mati agar para oligarki tidak berani lagi melakukan Korupsi tutup Panglima GAM. (*)