Home / Indonesiaku / Komunitas

Rabu, 8 November 2023 13:33- WIB

AJI Makassar Soroti Timsel yang Tak Transparansi dalam Proses Seleksi Calon KPID

Ilustrasi penyeleksian.

Ilustrasi penyeleksian.

MAKASSAR, Merata.Net – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar menyoroti proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023 – 2026 yang digelar pada Selasa 7 November 2023.

Pasalnya, tim seleksi terkesan tidak transparansi kepada publik dalam sistem seleksi itu. Sehingga, hal itu menimbulkan polemik sebab terlihat ada ‘keistimewaan’ kepada empat orang petahana. Alasannya mereka ini dipastikan tidak melalui proses uji kompetensi lagi seperti ujian tertulis atau CAT (Computer Assisted Test) dan psikotes. Jadi, calon petahana tersebut langsung mengikuti uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia. Di mana dalam Pasal 22 ayat 8 calon petahana yang lolos administrasi tidak melalui uji kompetensi, tetapi langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD.

Baca Juga  Pentathlon Sulsel Kirim Tiga Atlet ke Kejurnas dan Seleknas

“Seharusnya dari awal timsel buka ke publik, jika regulasi itu akan diterapkan bagi calon petahana,” kata Ketua AJI Makassar, Didit Hariyadi, Rabu,8 November 2023.

Menurutnya, jika dari awal timsel tidak transparansi dalam perekrutan calon komisioner maka diyakini hasilnya pasti tidak sesuai apa yang diinginkan. Sebelumnya, para timsel ini mengaku 64 orang yang lolos seleksi administrasi bakal mengikuti tes tahap selanjutnya yakni CAT, psikotes, dan pendalaman visi misi. Tetapi, kenyataannya, ada empat orang yang tidak melalui itu.

Baca Juga  Sertijab Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa Resmi Gantikan Indira Yusuf Ismail

“Timsel ini melakukan pembohongan publik karena tidak sesuai dengan yang dikatakan,” ucap Didit.

Sekretaris AJI Makassar, Ardiansyah menambahkan pada seleksi calon komisioner periode lalu, semua petahana tetap mengikuti seluruh tahapan. Sehingga, ia pun mempertanyakan alasan timsel periode 2023-2026 menerapkan PKPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 ini.

“Pasti ada alasan timsel menggunakan PKPI nomor 1 ini,” tegas Ardi. “Nah harusnya itu dibuka ke publik, dijelaskan. Bagaimana bisa berjalan secara profesional dan terbuka?, kalau timsel saja tidak komitmen dan konsisten,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Di Hari Ibu, Manajemen Bandara Sulhas Bagikan Bunga Mawar Merah ke Penumpang Wanita

Indonesiaku

Penyaluran BLT DD di Desa Padang Kalua Kabupaten Luwu, Sejumlah Penerima Manfaat Diganti

Indonesiaku

PHI adakan Sholat Iduladha serta Bagi-Bagi Daging Kurban

Indonesiaku

45 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Luwu, Plt Gubernur : Buffer Stock Dinsos Provinsi Telah Disalurkan

Komunitas

Melinda Aksa Buka Capacity Building PKK Makassar: Kader Harus Profesional, Kompak, dan Beretika

Komunitas

Berkolaborasi dengan PBSI, MaRI Gelar Nonton Bareng Final Piala Thomas 2022

Indonesiaku

Hotel Dalton Makassar Berbuka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

Indonesiaku

Sekda Sulsel Lantik UPK BPPD Sulsel Periode 2021-2025 di Saksikan Sandiaga Uno