Home / Indonesiaku / Komunitas

Rabu, 8 November 2023 13:33- WIB

AJI Makassar Soroti Timsel yang Tak Transparansi dalam Proses Seleksi Calon KPID

Ilustrasi penyeleksian.

Ilustrasi penyeleksian.

MAKASSAR, Merata.Net – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar menyoroti proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023 – 2026 yang digelar pada Selasa 7 November 2023.

Pasalnya, tim seleksi terkesan tidak transparansi kepada publik dalam sistem seleksi itu. Sehingga, hal itu menimbulkan polemik sebab terlihat ada ‘keistimewaan’ kepada empat orang petahana. Alasannya mereka ini dipastikan tidak melalui proses uji kompetensi lagi seperti ujian tertulis atau CAT (Computer Assisted Test) dan psikotes. Jadi, calon petahana tersebut langsung mengikuti uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia. Di mana dalam Pasal 22 ayat 8 calon petahana yang lolos administrasi tidak melalui uji kompetensi, tetapi langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD.

Baca Juga  Organda Bakal Lakukan Penyesuaian Kenaikan Tarif Pete-pete di Makassar

“Seharusnya dari awal timsel buka ke publik, jika regulasi itu akan diterapkan bagi calon petahana,” kata Ketua AJI Makassar, Didit Hariyadi, Rabu,8 November 2023.

Menurutnya, jika dari awal timsel tidak transparansi dalam perekrutan calon komisioner maka diyakini hasilnya pasti tidak sesuai apa yang diinginkan. Sebelumnya, para timsel ini mengaku 64 orang yang lolos seleksi administrasi bakal mengikuti tes tahap selanjutnya yakni CAT, psikotes, dan pendalaman visi misi. Tetapi, kenyataannya, ada empat orang yang tidak melalui itu.

Baca Juga  Inilah Maskot Piala Dunia U20 Indonesia, Bacuya!

“Timsel ini melakukan pembohongan publik karena tidak sesuai dengan yang dikatakan,” ucap Didit.

Sekretaris AJI Makassar, Ardiansyah menambahkan pada seleksi calon komisioner periode lalu, semua petahana tetap mengikuti seluruh tahapan. Sehingga, ia pun mempertanyakan alasan timsel periode 2023-2026 menerapkan PKPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 ini.

“Pasti ada alasan timsel menggunakan PKPI nomor 1 ini,” tegas Ardi. “Nah harusnya itu dibuka ke publik, dijelaskan. Bagaimana bisa berjalan secara profesional dan terbuka?, kalau timsel saja tidak komitmen dan konsisten,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Hari ke-14 Operasi Keselamatan Pallawa-2023, Kepolisian Layangkan 8.137 Teguran ke Pelanggar

Indonesiaku

Ops Zebra Pallawa 2023: ETLE Efektif Tertibkan Masyarakat, Fatalitas Lakalantas Turun 51 Persen

Indonesiaku

Seragam Satpam Kembali Berganti Warna

Indonesiaku

BMKG : Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang 5-7 Desember 2021

Indonesiaku

Warganya Disandera Milisi Al Houthi, Wali Kota Danny : Mari Kita Doakan

Indonesiaku

Plt Gubernur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Muh Yamin Makassar

Indonesiaku

Pantau Vaksinasi Covid-19, Kapolres Palopo Ingatkan Warga Vaksin Itu Aman

Komunitas

Indira Jusuf Ismail Apresiasi Senam Sehat dan Aksi Sosial Iwaperbanas